Pergoki Pengerukan Pasir Ilegal di Jalan, Li Claudia Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam

Rabu, 29 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas BP Batam

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas BP Batam

65 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Wakil Kepala BP Batam/Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun tangan menghentikan praktik pengerukan pasir ilegal yang ia temui langsung di pinggir jalan saat menuju Bandara Hang Nadim. Ia langsung meminta aparat kepolisian memproses pelaku.

Li Claudia menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Ia menyebut pengerukan pasir sembarangan berisiko memicu pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Setiap pelanggaran yang memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak tegas,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menekankan, BP Batam dan Pemko Batam saat ini fokus membenahi persoalan lingkungan yang kerap dikeluhkan warga, mulai dari sampah, banjir, hingga aktivitas ilegal. Penindakan di lapangan terus digencarkan, baik terhadap individu maupun badan usaha.

Baca juga:BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sejumlah perusahaan bahkan sudah menerima peringatan keras. Pemerintah juga mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

Di sisi lain, pembenahan dilakukan dari dalam. BP Batam dan Pemko Batam memperkuat sistem perizinan dan tata kelola lingkungan, sekaligus menindak tegas pegawai yang terbukti membiarkan atau terlibat dalam pelanggaran.

“Tidak ada pengecualian. Pegawai, pengusaha, atau masyarakat, semua sama di mata hukum,” tegasnya.

Ia memastikan langkah tegas ini bertujuan melindungi keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup di Batam. Menurutnya, sebagai kota metropolitan yang terbuka, Batam memberi ruang bagi siapa saja untuk datang dan mencari penghidupan, namun tetap wajib taat aturan.

“Kami tidak melarang siapa pun datang ke Batam. Tapi semua harus ikut menjaga dengan mematuhi hukum yang berlaku,” tutup Li Claudia.

Baca juga:Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Soft Opening, Pengalaman Menginap Premium di Jantung Bisnis Bata

Editor:Miezon

 

 

 

Berita Terkait

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi
Rudi-Arlon Kawal Aspirasi Warga, Jalan Row 30 Marina Green Akhirnya Rampung Setelah 15 Tahun
Besi Penutup Drainase Terowongan Pelita Raib, BP Batam Ajak Warga Ikut Mengawasi
BP Batam Gandeng Koarmada I Bahas AI untuk Perkuat Keamanan Pelabuhan Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:05 WIB

Rudi-Arlon Kawal Aspirasi Warga, Jalan Row 30 Marina Green Akhirnya Rampung Setelah 15 Tahun

Berita Terbaru

Ribuan warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, bersama masyarakat Tanjung Riau mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Kepri di kawasan Ruko Batam Centre, Senin (15/6/2026). Foto:Rega/matapedia

News

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Jun 2026 - 15:50 WIB