MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah (Pemko) Kota Batam resmi menunda pesta rakyat malam puncak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang sedianya digelar Sabtu (30/8/2025) malam.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan penundaan itu sebagai bentuk empati atas eskalasi situasi di tingkat nasional.
“Kami Forkopimda sepakat menunda malam puncak HUT RI. Malam ini dibatalkan, dan penundaan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Amsakar dikutip dalam laman media center, Sabtu siang.
Baca juga:310 Regu Ramaikan Lomba Gerak Jalan Kota Batam, Amsakar: Momentum Pererat Silaturahmi
Meski begitu, bazar rakyat tetap berjalan seperti biasa. Amsakar hanya mengimbau masyarakat tidak berbondong-bondong menuju lapangan utama untuk menghindari kerumunan.
“Silakan bazar tetap berlangsung, tetapi tidak ada acara panggung di lapangan ini. Kami akan meninjau langsung bersama tim,” ujarnya.
Untuk memastikan masyarakat memahami keputusan tersebut, Pemko Batam menurunkan personel Satpol PP dan Ditpam di lokasi. Amsakar juga meminta dukungan media untuk menyebarkan informasi ini secara luas.
“Kami percaya Batam tetap aman dan kondusif. Terima kasih atas antusiasme warga dan dukungan seluruh stakeholder,” kata Amsakar.
Ia menegaskan penundaan itu bukan pembatalan. Agenda malam puncak, termasuk pengundian doorprize, akan tetap digelar pada waktu yang ditetapkan kemudian.
“Tidak perlu khawatir, undian tetap akan kami laksanakan. Bisa jadi bertepatan dengan Hari Jadi Batam,” tutup dia.
Baca juga:Pemko Batam Siapkan 12 Tiket Umrah dan 12 Motor, Pesta Rakyat HUT RI Targetkan 30 Ribu Peserta
Editor:Miezon