Pilkada Serentak Tinggal 133 Hari, Polda Kepri Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat memimpin rapat koordinasi persiapan pengamanan Pilkada di Kepri.Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat memimpin rapat koordinasi persiapan pengamanan Pilkada di Kepri.Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal 133 hari. Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah pimpin Rapat Koordinasi lintas Instansi. Pengamanan Pilkada 2024, yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri.

Rapat Koordinasi dalam rangka Kesiapan Operasi Mantap Praja Seligi Tahun 2024 ini bertujuan untuk memastikan keamanan Pilkada di Provinsi Kepulauan Riau.

Yan Fitri menegaskan, pengamanan Pilkada serentak merupakan tanggung jawab bersama antara TNI, Polri, dan stakeholder terkait lainnya.

Dengan hanya 133 hari tersisa hingga Pilkada serentak, penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi serta kolaborasi antar lembaga keamanan. Hal ini demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta terlaksananya demokrasi yang jujur dan adil.

Dalam kesempatan tersebut Yan Fitri juga menerangkan Pilkada serentak tahun ini akan mencatat rekor dengan jumlah penyelenggara pemilu terbanyak sepanjang sejarah, dilaksanakan di 37 provinsi, termasuk Kepulauan Riau yang memiliki 2 kota dan 5 kabupaten.

“Situasi ini tentu berdampak pada potensi gangguan Kamtibmas, termasuk ancaman informasi, polarisasi sosial, dan politik yang dapat mempengaruhi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak,” kata Yan Fitri, Kamis (25/7/2024).

Dia meminta TNI Polri mampu menempatkan peran dan meningkatkan dinamika dalam mencegah hal-hal yang nantinya akan menghambat terselenggaranya proses Pilkada.

Sementara dalam mengamankan Pilkada di Kepri, Yan Fitri menjelaskan beberapa Point yang perlu dilaksanakan yakni kegiatan cipta kondisi, mapping kelompok dan tokoh-tokoh, operasi kepolisian mandiri wilayah, patroli ideologis dan dinamika politik, serta optimalisasi media massa dan media sosial dengan kegiatan positif.

“Operasi Mantap Praja Tahun 2024 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang akan digelar selama 112 hari di wilayah hukum Polda Kepri, berdekatan dengan tahapan pengumuman calon peserta Pilkada pada tanggal 25 Agustus 2024 hingga 16 Desember 2024,” kata Yan Fitri.

Dia meminta seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengamanan Pilkada di Kepri untuk memetakan kerawanan TPS dan menghitung kembali keterlibatan personel pengamanan di wilayah masing-masing, mengingat karakteristik geografis daerah kepulauan yang membuat semua TPS dikategorikan sebagai rawan.

Selain itu untuk wilayah kepulauan dalam menghadapi musim utara, penting untuk mempersiapkan logistik dari produksi hingga distribusi.

“Petugas KPU diharapkan melakukan cek ulang dan memastikan ketersediaan surat suara di setiap TPS, sehingga tidak ada lagi kekeliruan, pertukaran, atau kekurangan logistik,” kata Yan Fitri.

Di tempat yang sama Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin menekankan pentingnya menganggap semua TPS sebagai lokasi rawan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“TPS harus dijaga oleh satu personel polisi. Koordinasi antara Kapolres dan Karo Ops sangatlah penting untuk memastikan jumlah personel yang diperlukan terpenuhi,” terangnya.

Safrudin juga meminta pelaksanaan kegiatan seperti Jumat Curhat di polsek-polsek serta patroli di media sosial, dan meminta setiap Kapolres untuk berkoordinasi dengan Humas guna memaksimalkan komunikasi dan pengawasan.

“Inti dari arahan ini adalah memastikan tidak ada TPS yang dianggap kurang rawan dan semua upaya pengamanan harus diatur dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pengamanan secara optimal,” kata Safrudin.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB