Polda Gerebek Produksi Sabu di Kamar Apartemen Batam, Amankan 33,5 Liter Sabu Cair

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander melihat barang bukti sabu cair yang akan diproduksi jadi sabu Cristal di lantai 18 kamar C2 apartemen Queen Victoria Batam, Senin (27/5/2024).Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander melihat barang bukti sabu cair yang akan diproduksi jadi sabu Cristal di lantai 18 kamar C2 apartemen Queen Victoria Batam, Senin (27/5/2024).Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bongkar produksi rumahan sabu cair di lantai 18 kamar C2, Apartemen Queen Victoria Batam, amankan barang bukti 62 botol sabu cair atau sekitar 33,5 liter, Senin (27/5/2024).

Penggrebekan produksi sabu cair itu dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, bersama Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dalam kegiatan tersebut Ditresnarkoba mengamankan tiga pelaku yakni AR, IT dan PR yang sedang berada di dalam kamar.

Yan Fitri menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan keberhasilan dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, dengan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Riau yang masuk daei luar negeri atau diracik di Batam.

“Ini merupakan lokasi pengolahan sabu cair menjadi berbentuk kristal bening atau laboratoriun mini yang memanfaatkan ruangan dalam apartemen” kata Yan Fitri.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif, mengumpulkan barang bukti sabu dan mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Di tempat yang sama Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander menjelaskan, dari tiga tersangka yang diamankan petugas menyita 62 botol berisi 33,5 liter sabu cair.

“Dari 62 botol ukuran 700 mili berisi sabu cair, sebanyak 6 botol sudah digunakan untuk diracik menjadi kristal bening.  Ada 10 botol telah dipisahkan oleh tersangka untuk rencananya akan dibawa ke Palembang, Sumsel untuk diolah,” terangnya.

Dony menjelaskan proses peracikannya, 1 botol cairan berisi 500 ml itu jika diolah dan diracik mampu menghasilkan 1 kilogram sabu kristal.

Cairan tersebut dituang dalam panci diatas kompor listrik, dan nantinya akan mengeras seperti serbuk kristal narkotika.

Atas perbuatannya, Donny menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB