MATAPEDIA6.com, BATAM– Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih mendalami perkara dugaan kekerasan terkait PG Djuwita. Penyidik belum menuntaskan pemeriksaan terhadap para pihak dan sejumlah ahli yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan fakta dalam perkara itu.
“Dalam tahap penyidikan ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara, di antaranya pihak pelapor, pihak terlapor, para saksi, serta pihak-pihak lainnya yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Nona saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2026).
Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk ahli psikologi forensik. Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk membantu penyidik melihat perkara secara lebih utuh dan profesional.
Baca juga:Resmikan GSIH di NDP, Pemko Batam Dorong Anak Muda Buat Teknologi Global
Polda Kepri belum menyampaikan kesimpulan akhir dari penyidikan. Penyidik masih mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, hasil penyidikan akan kami sampaikan kembali setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap para pihak dan ahli selesai dilakukan,” ujar Nona.
Polda Kepri meminta semua pihak memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kesimpulan atas perkara yang masih berjalan.
Baca juga:Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Editor:Zalfirega











