Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

petugas segera mendatangi lokasi dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/05/2026). Foto:Humas Polresta Barelang

petugas segera mendatangi lokasi dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/05/2026). Foto:Humas Polresta Barelang

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Respons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 langsung ditunjukkan personel Polsek Batam Kota. Bersama tim Pamapta Polresta Barelang, petugas segera mendatangi lokasi dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/05/2026).

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal memimpin langsung pengendalian kegiatan tersebut. Sejumlah personel dari fungsi patroli, Reskrim, Intelkam, hingga SPKT turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Laporan warga atas nama Yance langsung ditindaklanjuti. Petugas bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang diduga mencuri kabel. Warga lebih dulu mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Petugas kemudian membawa pelaku ke Polsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Polisi mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.

Baca juga:Pemprov Kepri Bangun Dua SMKN Baru di Batam, Target Tampung Lonjakan Siswa

Kehadiran polisi di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat. Situasi di sekitar TKP terpantau aman dan kondusif setelah penanganan dilakukan.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat secara profesional dan humanis. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas.

Baca juga:PLN Ingatkan:Instalasi Listrik Rumah Harus Direncanakan Sejak Awal

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru