Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

petugas segera mendatangi lokasi dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/05/2026). Foto:Humas Polresta Barelang

petugas segera mendatangi lokasi dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/05/2026). Foto:Humas Polresta Barelang

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Respons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 langsung ditunjukkan personel Polsek Batam Kota. Bersama tim Pamapta Polresta Barelang, petugas segera mendatangi lokasi dugaan pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/05/2026).

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal memimpin langsung pengendalian kegiatan tersebut. Sejumlah personel dari fungsi patroli, Reskrim, Intelkam, hingga SPKT turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Laporan warga atas nama Yance langsung ditindaklanjuti. Petugas bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang diduga mencuri kabel. Warga lebih dulu mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Petugas kemudian membawa pelaku ke Polsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Polisi mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.

Baca juga:Pemprov Kepri Bangun Dua SMKN Baru di Batam, Target Tampung Lonjakan Siswa

Kehadiran polisi di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat. Situasi di sekitar TKP terpantau aman dan kondusif setelah penanganan dilakukan.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat secara profesional dan humanis. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas.

Baca juga:PLN Ingatkan:Instalasi Listrik Rumah Harus Direncanakan Sejak Awal

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 21:24 WIB

Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Berita Terbaru