Polisi Kerahkan 161 Personel, Sidang Lanjutan Kasus Aksi Bela Rempang

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus aksi bela Rempang  di Pegadialan Negeri Batam. Jaksa hadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin, Rabu (3/1/2024)
Matapedia6.com/ Rega

Sidang lanjutan kasus aksi bela Rempang di Pegadialan Negeri Batam. Jaksa hadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin, Rabu (3/1/2024) Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sidang lanjutan kasus bela Rempang dihaga ketat anggo Polisi, dari Polsek Batam Kota dan bantuan dari Polresta Barelang, Rabu (3/1/2024).

Sebanyak 161 personel gabungan dari Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang dikerahkan untuk mengawal berjalannya di di Pegadilan Negeri Batam.

Sidang lanjutan tersebut mengendakan mendengarkan saksi. Dimana dalam sidang lanjutan menghadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin.

Dalam kesaksiannya Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin menyatakan bahwa aliansinya dan Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi pada 11 September 2023.

“Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi karena surat yang kami ajukan tidak mendapat ijin aksi, namun sebelum malam aksi ada video dan surat yang disebar dengan Korlap Fahrur Ansori atau saudara Ori tetap akan melakukan aksi,” jawabnya saat ditanya Penuntut Umum.

Dia menjelaskan, Fahrur Ansori merupakan koordinator lapangan yang mengatasnamakan dari Laskar Pembela Marwah Melayu. Ori yang menyebarkan video ajakan tetap melakukan demo sehingga membuat suasana semakin memanas.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim David P Sitorus, Benny Yoga, dan Monalisa Anita di ruang sidang Prof Soebekti.

Sementara Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman mengatakan pengamanan di PN Batam dilakukan untuk memperlancar jalannya sidang dan tetap kondusif.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Polwan melakukan pemeriksaan barang bawaan di depan gerbang Pengadilan Negeri Batam kepada seluruh pengunjung.

Sudirman juga menghimbau keluarga terdakwa untuk menjaga kondusifitas lingkungan di Pengadilan Negeri, dan menjaga kemanan selama proses sidang.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru