MATAPEDIA6.com, BATAM-Unit Reskrim Polsek Sagulung dan Satreskrim Polresta Barelang meringkus dua pelaku penikaman yang terjadi akibat perselisihan terkait seorang wanita diduga merupakan wanita LC (lady companion).
Peristiwa itu terjadi di kawasan tempat hiburan bilangan Top 100 Tembesi, Sagulung, Batam pada Kamis (19/9) dini hari.
Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.
“Benar sudah kita amankan di Paradise, Batu Aji,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/9/2024).
Iptu Husnul menyebut, kedua pelaku berinisial LM dan SR. Mereka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
“Korbannya OLP warga Perumahan Buana Impian, Kecamatan Sagulung itu mengalami luka tikaman di punggung,” ujarnya.
Ia menyebut insiden tersebut dipicu dugaan wanita LC (lady companion). Saat itu, korban dan rekannya datang ke kafe Memori Top 100, menggoda seorang LC yang diduga pacar pelaku.
Tak terima dengan tindakan OLP, hingga terjadi cekcok mulut dan salah satu pelaku langsung melayangkan pukulan ke wajah korban, sementara pelaku lainnya mengeluarkan senjata tajam dan menusuk OLP dua kali.
Setelah penyerangan, kemudian pihak korban membuat laporan ke Polsek Sagulung. Tim Opsnal Polsek Sagulung dan Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap pelaku di Paradise, Batu Aji.
Saat ini, Husnul, menyebut kedua pelaku telah ditahan di Polsek Sagulung guna proses lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan. Untuk motifnya kerana masalah wanita LC,” imbuhnya.
Baca:Rekonstruksi Pembunuhan Kasir Kios di Pasar Sagulung Batam, Pelaku Peragakan 16 Adegan
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Zalfirega|Editor:Trio