MATAPEDIA6.com, BATAM – Peredaran narkotika di Kota Batam semakin mengkhawatirkan.
Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, Polresta Barelang berhasil mengungkap tujuh kasus besar narkotika yang melibatkan sejumlah tersangka.
Barang bukti yang disita dari berbagai lokasi, seperti Bandara Internasional Hang Nadim, hotel, apartemen, rumah kos, hingga bengkel, menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba semakin luas dan kompleks.
Sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkotika, Polresta Barelang memusnahkan 11.154,09 gram sabu dan 746,53 gram ganja pada Jumat (21/3/2025).
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Batam dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, menegaskan pemusnahan ini bukan hanya bagian dari tugas kepolisian, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Dengan pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan lebih dari 111 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan berhenti di sini, Polresta Barelang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di Kota Batam,” ujar Kombes Pol H. Ompusunggu.
Kota Batam dikenal sebagai wilayah strategis yang kerap menjadi jalur peredaran narkoba, baik untuk konsumsi lokal maupun transit ke daerah lain.
Kedekatannya dengan negara tetangga serta tingginya aktivitas perdagangan dan mobilitas penduduk menjadikan Batam sebagai target utama bagi para bandar narkoba.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus besar peredaran narkoba terungkap di Batam, mulai dari penyelundupan melalui jalur laut hingga modus penyimpanan di apartemen dan rumah kos.
Meskipun aparat kepolisian terus melakukan operasi, jaringan narkoba tampaknya terus beradaptasi dan mencari celah baru untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolresta Barelang pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang. Bersama, kita bisa melindungi Batam dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika di Batam.
Namun, perjuangan belum berakhir. Perang melawan narkoba harus terus dilakukan secara bersama-sama agar masa depan generasi muda dapat terselamatkan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega