Polresta Tangkap Dua Pelaku Pengiriman PMI Non Prosedural Selamatkan 20 CPMI

Sabtu, 6 Januari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan PMI Non prosedural yang diamankam Polresta Barelang diangkut menggunakan mobil Polisi ke Polresta Barelang. Matapedia6.com/ Rega

Puluhan PMI Non prosedural yang diamankam Polresta Barelang diangkut menggunakan mobil Polisi ke Polresta Barelang. Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang tangkap dua pelaku pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan selamatkan 26 calon PMI nonprosedural, pada Kamis (4/1/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, mengatakan para PMI Non prosedural tersebut diketahui akan dikirim ke Thailand lewat Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batuampar Kota Batam.

Dia menjelaskan awalnya polisi mendapat informasi akan adanya pengirim PMI ke Thailand. Mendapat informasi tersebut anggota kita langsung cek kelapangan.

“Setelah melakukan pengecekan kelapangan polresta mengamankan sebanyak 23 orang, yang pada umunya laki-laki, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang lainnya. Jadi totalnya sebanyak 26 orang,” kata Ramadhanto.

Ramadhanto mengatakan 26 orang tersebut saat ini telah dipulangkan, ke daerah masing-masing.” Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa, Padang, dan daerah lainnya, berkumpul di Batam. Akan diberangkat ke Thailand, melalui Batam ke Malaysia,” ujarnya.

Sementara dari penangkapan 26 calon PMI Non prosedural tersebut polisi mengamankan 2 orang pelaku, yang identitasnya belum diungkap.

“Untuk pelakunya nanti akan kami ungkap beserta dengan seperti apa modus yang dilakukan,” kata Ramadhanto.

Ramadhanto juga mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap ungkap kasus PMI Non Prosedural tersebut.” Sabar dulu kita sedang kembangkan kasusnya,”kata Ramadhanto.

Penulis: luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Berita Terbaru