Polsek Lubuk Baja Koordinasi dengan Kedutaan Vietnam, Terkait Dua WNA Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao saat diinterogasi polisi beberapa hari lalu. Foto:dok/Luci-matapedia

Dua pelaku bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao saat diinterogasi polisi beberapa hari lalu. Foto:dok/Luci-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus pengeroyokan yang menghebohkan dunia hiburan di Kota Batam, melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam, kini memasuki tahap penting.

Polsek Lubuk Baja, melalui Unit Reskrim, segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan dan Konsulat Vietnam di Jakarta setelah penangkapan dua pelaku pada Minggu (8/6/2025) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan langkah ini adalah bagian dari prosedur hukum yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Menurut peraturan, setiap penangkapan terhadap WNA yang berada di Indonesia wajib diberitahukan kepada kedutaan atau konsulat negara asal. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak hukum para pelaku, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan internasional,” ujar Noval.

Dua pelaku yang diamankan, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), ditangkap di Hotel Musik Komplek Sakura Permai, Batam, setelah aksi pengeroyokan yang terjadi di DJ First Club pada Jumat (6/6/2025).

Korban, Stevanie (25), seorang DJ di klub tersebut, menjadi sasaran kekerasan yang menggemparkan pengunjung serta warga Batam.

Proses penyidikan semakin diperkuat dengan koordinasi pihak kepolisian bersama Imigrasi Kota Batam.

“Kami akan memverifikasi izin tinggal dan status kedatangan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara,” lanjut Noval.

Meskipun dua tersangka sudah ditangkap, satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Misa, masih dalam pengejaran polisi.

“Kami terus melakukan pencarian untuk menangkap pelaku yang masih buron,” jelas Noval.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Batam dan dunia maya, terutama karena melibatkan WNA yang beraksi di tempat hiburan terkenal.

Polisi berharap melalui kerjasama dengan pihak terkait, proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

 

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru