MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi pengeroyokan terhadap seorang DJ di tempat hiburan malam First Club Batam yang terjadi pada Jumat (6/6/2025) mengejutkan publik dan menjadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut menarik perhatian luas karena melibatkan pelaku warga negara asing asal Vietnam.
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua WNA Asal Vietnam yang sudah ditangkap Polisi yakni Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25). Sementara satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Misa, masih dalam pengejaran.
Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (8/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Komplek Sakura Permai No. 3 Blok A1, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Batam.
Korban dalam kasus ini adalah seorang DJ bernama Stevanie (25), yang malam itu tengah tampil menghibur pengunjung di First Club.
Menurut Iptu Noval, insiden bermula dari rasa tersinggung pelaku terhadap korban pada malam sebelumnya Kamis, (5/6/2025), lantaran korban meninggalkan lokasi lebih awal. Ketegangan itu berlanjut pada malam kejadian.
“Saat korban duduk di meja 7 dan 8 setelah tampil, teman dari pelaku sempat meminta korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Korban pun menyanggupi untuk meminta maaf setelah selesai bekerja,” ujar Noval dalam keterangan pers, Senin (9/6/2025).
Sekitar pukul 01.20 WIB, usai tampil, korban menghampiri pelaku dan menyampaikan permintaan maaf dalam bahasa Vietnam menggunakan bantuan Google Translate.
Namun, permintaan maaf itu justru memicu kemarahan. Salah satu pelaku langsung menjambak dan memukul korban.
Meski sempat dilerai oleh petugas keamanan, kejadian tak berhenti di situ. Saat korban hendak pulang dan menuju lobi First Club, ketiga pelaku kembali menghadang.
Untungnya, pihak keamanan sigap mendampingi korban hingga ia diarahkan keluar lewat pintu belakang.
Namun di luar dugaan, para pelaku yang masih menyimpan amarah tetap menunggu di belakang club.
Begitu korban muncul, mereka langsung menyerang secara brutal. Akibatnya, Stevanie mengalami luka di wajah, leher, tangan, serta memar akibat tendangan di bagian punggung.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti penting dalam penyelidikan. Sementara pelaku ketiga, Misa, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Lubuk Baja.
“Kasus ini terus kami kembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan Imigrasi terkait status kewarganegaraan para pelaku,” tambah Iptu Noval.
Baca juga: Insiden First Club Batam, Manajemen Tegaskan Pengunjung Terlibat Bukan LC
Penulis : Luci
Editor : Zalfirega