Insiden First Club Batam, Manajemen Tegaskan Pengunjung Terlibat Bukan LC

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

First Club tempat hiburan di Batam. Foto;Zalfirega

First Club tempat hiburan di Batam. Foto;Zalfirega

MATAPEDIA6.com, BATAM— Manajemen First Club Batam angkat bicara terkait peristiwa dugaan pengeroyokan salah satu DJ yang terjadi pada Sabtu (7/6) dini.

Menurut Direktur First Club, Lian Tasrin,  kejadian tersebut melibatkan salah satu DJ, yakni Stevanie, serta beberapa pengunjung yang diduga merupakan warga negara asing (WNA).

“Jadi kejadian itu berlangsung di area publik klub dan langsung menarik perhatian pihak kepolisian serta imigrasi,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Senin malam.

Ia menegaskan bahwa para pihak yang terlibat bukanlah LC (Ladies Companion) maupun staf klub, melainkan pengunjung umum.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada LC WNA yang bekerja di First Club Batam. Seluruh LC kami adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Lian.

Lian menjelaskan bahwa sebagai tempat hiburan umum, First Club Batam terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang. Namun, manajemen tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi status kewarganegaraan atau pekerjaan para pengunjung. Proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian dan imigrasi.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama penuh dengan instansi terkait guna mendukung penyelidikan yang berjalan secara profesional dan terbuka.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan telah mengambil langkah-langkah internal untuk memperketat pengawasan, serta menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung maupun staf kami,” tambahnya.

First Club Batam menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional secara profesional, aman, dan sesuai dengan hukum serta etika usaha.

Manajemen juga mengimbau publik dan media agar menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang demi menjaga objektivitas informasi yang beredar.**r

Berita Terkait

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terbaru