MATAPEDIA6.com, BATAM-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polresta Barelang mengajak masyarakat menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Ajakan itu diwujudkan melalui pembagian bendera secara langsung kepada warga di wilayah Lubuk Baja dan Batu Aji.
Kegiatan berlangsung pada 4–5 Agustus 2026. Personel Polsek Lubuk Baja dan Polsek Batu Aji mendatangi kawasan permukiman, pertokoan hingga tempat ibadah untuk membagikan bendera sekaligus mengajak masyarakat memasangnya di rumah maupun tempat usaha.
Di Kecamatan Lubuk Baja, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie memimpin pembagian bendera di Perumahan Baloi Indah Anggrek, Winner Kencana, dan Baloi One Residence.
Sejumlah personel kepolisian, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Tak hanya membagikan Bendera Merah Putih, personel Polsek Lubuk Baja juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga sebagai bentuk kepedulian sosial.
Sementara itu, di Kecamatan Batu Aji, Plh Kapolsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan bersama personel menyasar Komplek Pertokoan Perum Barelang, kawasan Perum Barelang, serta Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.
Sebanyak 50 Bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat, terdiri dari 30 bendera untuk pengunjung kawasan pertokoan dan 20 bendera bagi warga Perum Barelang.
Baca juga:Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Personel juga membantu memasang bendera di lingkungan warga sekaligus mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan pembagian Bendera Merah Putih menjadi bagian dari upaya Polri menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap perjuangan para pahlawan.
“Momentum Hari Kemerdekaan harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” kata Deni dalam siaran pers, Rabu (5/8/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Barelang berharap semakin banyak masyarakat yang mengibarkan Bendera Merah Putih selama Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa.
Polisi juga mengajak warga terus menjaga keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.
Baca juga:Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Editor:Zalfirega










