Proses Masih Berlanjut, 433 Warga Baloi Kolam Daftar Terima Sagu Hati Sementara 133 Sudah Cair

Kamis, 24 April 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RW 16 Baloi Kolam Sahat Tampubolon bersama ketua RT 10, saat memberikan keterangan di Batam Centre, Kamis (24/4/2025) Matapedia6.com/Luci

Ketua RW 16 Baloi Kolam Sahat Tampubolon bersama ketua RT 10, saat memberikan keterangan di Batam Centre, Kamis (24/4/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sejak dikeluarkannya surat kesanggupan dari PT Alfinky Multi Perkasa pada September 2024 lalu, tercatat sebanyak 433 warga Baloi Kolam telah mendaftar sebagai penerima uang sagu hati.

Dari jumlah tersebut, 133 warga telah menerima pencairan dana kompensasi langsung dari pihak perusahaan.

Direktur PT Alfinky Multi Perkasa, Jimmy, menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap dan harus diterima langsung oleh warga yang bersangkutan.

“Pencairan dilakukan setelah verifikasi data selesai. Tidak bisa diwakilkan,” ujarnya kepada Tribun Batam, Kamis (24/4/2025).

Jimmy juga menegaskan proses pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2025. “Kita tetap membuka layanan pendaftaran setiap hari kerja, dari pagi hingga sore. Setelah Mei, baru kita tutup pendaftaran,” katanya.

Ketua RW 016 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, menyebutkan bahwa permasalahan lahan ini bermula pada tahun 2022 ketika PT Alfinky Multi Berkat menerima alokasi lahan seluas 10 hektare dari BP Batam.

Lahan tersebut diketahui sudah lama ditempati warga, khususnya yang tinggal di wilayah RT 03 dan RT 10.

“Waktu itu perusahaan menyampaikan surat bahwa lahan akan digunakan, namun warga meragukan informasi tersebut dan menelusuri langsung ke BP Batam,” jelas Sahat.

Selama tiga tahun terakhir, berbagai mediasi telah dilakukan, baik antara warga dan perusahaan secara langsung maupun melalui perwakilan.

“Pertemuan terakhir dilakukan di RT 010, dan akhirnya perusahaan menyampaikan surat kesanggupan memberikan uang sagu hati sebesar Rp 35 juta kepada warga terdampak,” tambahnya.

Sahat menegaskan bahwa proses penerimaan sagu hati dilakukan atas kesadaran masing-masing warga.

“Tidak ada paksaan dari perangkat RT/RW. Semua atas keinginan sendiri. Mau daftar silakan, tidak mau juga tidak masalah. Itu hak warga,” katanya.

Namun, ia juga mengakui sempat terjadi penundaan pembayaran setelah warga mendaftar.

Akibatnya, sejumlah warga menggandeng pengacara untuk memastikan janji perusahaan ditepati.

“Setelah itu, proses pencairan menjadi lebih cepat,” ungkapnya.

Saat ini, dari sekitar 530 KK yang terdampak, sekitar 200 warga telah mendaftar dan 130 di antaranya sudah menerima uang sagu hati. “Kami terus kawal agar semua berjalan lancar,” kata Sahat.

Dengan masih terbukanya proses pendaftaran hingga Mei mendatang, warga Baloi Kolam yang tinggal di lahan milik PT Alfinky masih memiliki waktu untuk menentukan sikap.

Proses ini menjadi salah satu contoh bagaimana konflik lahan bisa diselesaikan melalui mediasi dan komunikasi antara warga dan perusahaan.

Penulis:Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru