Puluhan Kendaraan Mati KIR dan Tak Layak Terjaring Razia Tim Gabungan di Batam

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Tim gabungan saat memeriksa kendaraan yang terjaring razia di kantor Dishub Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (17/7/2025). Matapedia6.com/Lusi

Petugas dari Tim gabungan saat memeriksa kendaraan yang terjaring razia di kantor Dishub Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (17/7/2025). Matapedia6.com/Lusi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Puluhan kendaraan angkutan umum dan barang terjaring dalam razia gabungan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Jalan Sudirman, Kamis (17/7/2025).

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2025, yang menargetkan kendaraan tak layak jalan serta yang abai terhadap kewajiban administrasi.

Operasi ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Ditlantas Polda Kepri, Dishub Kota Batam, serta Samsat Kepri.

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, bukti uji KIR, hingga kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh.

Kendaraan yang tidak membawa STNK, bukti pajak, atau tidak melakukan uji KIR, langsung ditindak. Bahkan, kendaraan dalam kondisi tidak layak langsung ditahan di lokasi.

Baca juga: Polisi Razia di Jalan Hang Tuah Nongsa Batam, 7 Motor dan 3 Mobil Terjaring

“Kami temukan banyak kendaraan yang tidak hanya mati KIR, tapi juga dalam kondisi sangat tidak layak jalan. Ini sangat membahayakan,” ujar Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumahati.

Menurut Dini, untuk kendaraan milik perusahaan yang melanggar, pihaknya akan memanggil langsung manajemen perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau terbukti tidak layak, kendaraannya ditahan dan perusahaannya kami panggil. Ini menyangkut keselamatan banyak orang,” tambahnya.

Dini juga menekankan bahwa kegiatan ini tak semata penindakan, melainkan juga bentuk edukasi keselamatan berlalu lintas, mengingat padatnya mobilitas di Batam.

“Kami terus mengimbau pengemudi agar rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi,” katanya.

Baca juga: Polresta Barelang Gencar Razia Knalpot Brong, Terbaru 22 Motor Diamankan

Senada, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menegakkan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Pengendara yang tak membawa surat lengkap ditilang. Kendaraan baru bisa diambil setelah menunjukkan dokumen di Polresta Barelang,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Patroli Imigrasi di Canggu Amankan Lima WNA karena Overstay
Polda Kepri Minta Orang Tua Cegah Anak Datang ke Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh
Air Kembali Tersendat, Warga Keluhkan Minim Informasi Perbaikan Pipa di Batam
IWO Kepri Gelar Rapat Perdana: Fokus Konsolidasi 7 Daerah dan Pembenahan Internal
Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media
RSUD Embung Fatimah Mulai Bedah Aneurisma Otak, Warga Kepri Tak Perlu Lagi ke Medan atau Jakarta
Fajar Pergi, Bambang Datang: Menjaga Jejak Hampir 2 Tahun di Rutan Batam
Sidang Pledoi Dju Seng dalam Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Patroli Imigrasi di Canggu Amankan Lima WNA karena Overstay

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polda Kepri Minta Orang Tua Cegah Anak Datang ke Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Air Kembali Tersendat, Warga Keluhkan Minim Informasi Perbaikan Pipa di Batam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Bukan Membatasi Kritik, Li Claudia Dorong Komunikasi Terbuka dengan Media

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Embung Fatimah Mulai Bedah Aneurisma Otak, Warga Kepri Tak Perlu Lagi ke Medan atau Jakarta

Berita Terbaru