Puluhan Kendaraan Mati KIR dan Tak Layak Terjaring Razia Tim Gabungan di Batam

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Tim gabungan saat memeriksa kendaraan yang terjaring razia di kantor Dishub Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (17/7/2025). Matapedia6.com/Lusi

Petugas dari Tim gabungan saat memeriksa kendaraan yang terjaring razia di kantor Dishub Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (17/7/2025). Matapedia6.com/Lusi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Puluhan kendaraan angkutan umum dan barang terjaring dalam razia gabungan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Jalan Sudirman, Kamis (17/7/2025).

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2025, yang menargetkan kendaraan tak layak jalan serta yang abai terhadap kewajiban administrasi.

Operasi ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Ditlantas Polda Kepri, Dishub Kota Batam, serta Samsat Kepri.

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, bukti uji KIR, hingga kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh.

Kendaraan yang tidak membawa STNK, bukti pajak, atau tidak melakukan uji KIR, langsung ditindak. Bahkan, kendaraan dalam kondisi tidak layak langsung ditahan di lokasi.

Baca juga: Polisi Razia di Jalan Hang Tuah Nongsa Batam, 7 Motor dan 3 Mobil Terjaring

“Kami temukan banyak kendaraan yang tidak hanya mati KIR, tapi juga dalam kondisi sangat tidak layak jalan. Ini sangat membahayakan,” ujar Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumahati.

Menurut Dini, untuk kendaraan milik perusahaan yang melanggar, pihaknya akan memanggil langsung manajemen perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau terbukti tidak layak, kendaraannya ditahan dan perusahaannya kami panggil. Ini menyangkut keselamatan banyak orang,” tambahnya.

Dini juga menekankan bahwa kegiatan ini tak semata penindakan, melainkan juga bentuk edukasi keselamatan berlalu lintas, mengingat padatnya mobilitas di Batam.

“Kami terus mengimbau pengemudi agar rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi,” katanya.

Baca juga: Polresta Barelang Gencar Razia Knalpot Brong, Terbaru 22 Motor Diamankan

Senada, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menegakkan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Pengendara yang tak membawa surat lengkap ditilang. Kendaraan baru bisa diambil setelah menunjukkan dokumen di Polresta Barelang,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pendaftar Membludak, SMKN 1 Batam Jadi Rebutan Ribuan Calon Siswa pada SPMB 2026
Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan
Pengemudi Land Cruiser Diduga Tabrak Empat Motor dan Kios Pedagang di Pasar Tos 3000 Batam
Musik Warung Ganggu Kenyamanan Warga Dini Hari, Polsek Batu Aji Imbau Pelaku Usaha Jaga Kamtibmas
Laporan Masuk Lewat 110, Polsek Batu Aji Gerak Cepat Bantu Penanganan Dua Korban Laka di RS Graha Hermine
BP Batam Mulai Bangun Bundaran Raja Ali Marhum, Awali Penataan Wajah Kota Batam
Polda Kepri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi Kepri

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pendaftar Membludak, SMKN 1 Batam Jadi Rebutan Ribuan Calon Siswa pada SPMB 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49 WIB

Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pengemudi Land Cruiser Diduga Tabrak Empat Motor dan Kios Pedagang di Pasar Tos 3000 Batam

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:25 WIB

Musik Warung Ganggu Kenyamanan Warga Dini Hari, Polsek Batu Aji Imbau Pelaku Usaha Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru