Polresta Barelang Gencar Razia Knalpot Brong, Terbaru 22 Motor Diamankan

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap salah satu pengendara pengguna knalpot Brong, Sabtu (31/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Anggota satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap salah satu pengendara pengguna knalpot Brong, Sabtu (31/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gelar razia dan patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di kawasan Batam Centre, Sabtu (31/5/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, serta Simpang Masjid Raya.

Selain penggunaan knalpot brong, pelanggaran lain yang ditemukan meliputi kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB) dan ketiadaan surat-surat kendaraan yang sah.

Petugas menggunakan sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak para pelanggar.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman, terutama pada malam hari.

Zaenal juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari.

Sejak awal tahun 2025, Polresta Barelang telah intensif melakukan berbagai operasi penertiban guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada 13 Juli 2024, Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi yang berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan knalpot brong.

Selain itu, 20 knalpot brong juga diamankan dalam penindakan sebelumnya, sehingga total knalpot brong yang diamankan sebanyak 60 unit.

Patroli Berskala Besar pada 23 Februari 2025, Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar yang berhasil menindak 36 unit motor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi trek-trekan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kota Batam.

Polresta Barelang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam melalui berbagai operasi dan patroli rutin.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru