Polresta Barelang Gencar Razia Knalpot Brong, Terbaru 22 Motor Diamankan

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap salah satu pengendara pengguna knalpot Brong, Sabtu (31/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Anggota satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap salah satu pengendara pengguna knalpot Brong, Sabtu (31/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gelar razia dan patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di kawasan Batam Centre, Sabtu (31/5/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, serta Simpang Masjid Raya.

Selain penggunaan knalpot brong, pelanggaran lain yang ditemukan meliputi kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB) dan ketiadaan surat-surat kendaraan yang sah.

Petugas menggunakan sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak para pelanggar.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman, terutama pada malam hari.

Zaenal juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari.

Sejak awal tahun 2025, Polresta Barelang telah intensif melakukan berbagai operasi penertiban guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada 13 Juli 2024, Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi yang berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan knalpot brong.

Selain itu, 20 knalpot brong juga diamankan dalam penindakan sebelumnya, sehingga total knalpot brong yang diamankan sebanyak 60 unit.

Patroli Berskala Besar pada 23 Februari 2025, Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar yang berhasil menindak 36 unit motor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi trek-trekan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kota Batam.

Polresta Barelang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam melalui berbagai operasi dan patroli rutin.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Berita Terbaru