Razia Tempat Hiburan Malam, Ditresnarkoba Sita Mikol Tanpa Izin Edar

Senin, 22 Januari 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Instansi Terkait di Kota Batam gelar Razia tempat hiburan malam, Minggu (21/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Instansi Terkait di Kota Batam gelar Razia tempat hiburan malam, Minggu (21/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Berantas peredaran Narkotika di Kota Batam. Ditresnarkoba Polda Kepri, bersama dengan instansi terkait razia tempat hiburan malam di Batam, Minggu (21/1/2024).

Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Program P4GN  (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengecekan terhadap minuman beralkohol yang beredar terkhusus minuman beralkohol yang tidak memiliki cukai atau ijin yang sesuai.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 7 lokasi didatangi oleh petugas. Lokasi yang didatangi yakni HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke & Entertainment, Bigbross, Lionwolf, dan Toko Tjahaya.

Dirresnarkoba Kombes Pol Dony Alexander menyampaikan dalam operasi yang dilakukan tidak ditemukan tindak pidana narkoba, namun petugas melakukan penyitaan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi cukai di beberapa lokasi.

“Langkah preventif ini diambil untuk mengurangi potensi risiko terkait dengan peredaran minuman beralkohol ilegal. Sekaligus memperketat pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam,” kata Dony.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan apabila ada potensi peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

“Kerjasama dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif,” katanya.

Menurutnya kesadaran dan kepedulian masyarakat merupakan pondasi utama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.

Penulis:luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB