Rumah Singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta Kurang Terawat, Hasan Minta di Cek Per Tri Wulan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Disela kunjungannya ke Jakarta melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jalan A. Yani Patra 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa bagian di dalam rumah singgah tersebut yang kurang perhatian dari pengelola, sementara pemerintah selalu menganggarkan setiap tahunnya.

“Kita tidak mau program ini hanya lip service saja. Kuncinya adalah komitmen kepala daerah dan OPD terkait harus kuat dalam membenahi dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat ini,” kata Hasan.

Dia juga mengatakan Kehadiran rumah singgah ini bertujuan untuk membantu dan meringankan masyarakat Kota Tanjungpinang yang berobat dan dirujuk di Jakarta.

Dia meminta OPD yang mengelola rumah singgah tersebut agar memperhatikan, mulai Standar Operasional Prosedur (SOP), baik penggunaan fasilitas tempat tidur, kasur, lemari, lampu, kebersihan, serta kebutuhan lainnya.

“Semua harus benar-benar diperhatikan agar masyarakat Tanjungpinang, yang datang berobat ke Jakarta, bisa terlayani dengan baik,” kata Hasan.

Dia mengatakan seluruh fasilitas rumah singgah harus di cek per tiga bulan agar tidak ada kendala saat dibutuhkan.

Hasan mengatakan, keberadaan rumah singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta dan juga daerah lainnya agar disosialisasikan agar masyarakat melalui RT, RW, atau lurah terkait, mengetahui keberadaan rumah singgah tersebut.

Dia juga meminta inspektorat lakukan pembinaan dan pendampingan OPD terkait.

“Jika OPD terkait tidak mampu mengelola sebaiknya jangan di paksakan,” kata Hasan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026
Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka
Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA
Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran
Laporan 110 Masuk, Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan di Batam Kota
Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif
BP Batam Tutup Jalur Vital Gajah Mada, Arus Dialihkan Tiga Hari
Arlon Veristo Serap Aspirasi Warga Buliang, Tampung Keluhan Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:54 WIB

BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 18:51 WIB

Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 11:34 WIB

Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif

Berita Terbaru