Rumah Singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta Kurang Terawat, Hasan Minta di Cek Per Tri Wulan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jakarta disela kegiatannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Matapedia6.com/ Diskominfo Tanjungpinang

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Disela kunjungannya ke Jakarta melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, cek kondisi rumah singgah milik Pemko Tanjungpinang di Jalan A. Yani Patra 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa bagian di dalam rumah singgah tersebut yang kurang perhatian dari pengelola, sementara pemerintah selalu menganggarkan setiap tahunnya.

“Kita tidak mau program ini hanya lip service saja. Kuncinya adalah komitmen kepala daerah dan OPD terkait harus kuat dalam membenahi dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat ini,” kata Hasan.

Dia juga mengatakan Kehadiran rumah singgah ini bertujuan untuk membantu dan meringankan masyarakat Kota Tanjungpinang yang berobat dan dirujuk di Jakarta.

Dia meminta OPD yang mengelola rumah singgah tersebut agar memperhatikan, mulai Standar Operasional Prosedur (SOP), baik penggunaan fasilitas tempat tidur, kasur, lemari, lampu, kebersihan, serta kebutuhan lainnya.

“Semua harus benar-benar diperhatikan agar masyarakat Tanjungpinang, yang datang berobat ke Jakarta, bisa terlayani dengan baik,” kata Hasan.

Dia mengatakan seluruh fasilitas rumah singgah harus di cek per tiga bulan agar tidak ada kendala saat dibutuhkan.

Hasan mengatakan, keberadaan rumah singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta dan juga daerah lainnya agar disosialisasikan agar masyarakat melalui RT, RW, atau lurah terkait, mengetahui keberadaan rumah singgah tersebut.

Dia juga meminta inspektorat lakukan pembinaan dan pendampingan OPD terkait.

“Jika OPD terkait tidak mampu mengelola sebaiknya jangan di paksakan,” kata Hasan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemasyarakatan Batam Bergerak: Masjid Syahrom Ba’dawi Dibersihkan dan Dibenahi
Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar
Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:46 WIB

Pemasyarakatan Batam Bergerak: Masjid Syahrom Ba’dawi Dibersihkan dan Dibenahi

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketum IKTD Batam Gerakkan Solidaritas: Rang Mudo dan Bundo Kanduang Tanah Datar Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Berita Terbaru