Rutan Tanjungpinang Over Kapasitas, 30 Warga Binaan Dipindah Awal Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan kelas I Tanjungpinang Yan Patmos Purba

Kepala Rutan kelas I Tanjungpinang Yan Patmos Purba

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG – Rutan Kelas I Tanjungpinang tengah menghadapi tantangan serius akibat kelebihan kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dengan kapasitas ideal 350 orang, saat ini Rutan Tanjungpinang dihuni oleh 449 WBP, melebihi kapasitas hingga 99 orang. Kondisi ini mempengaruhi pengelolaan rutan serta kualitas layanan terhadap WBP.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan mayoritas WBP yang berada di rutan tersebut adalah pelaku kasus narkotika, sementara sekitar 50 orang di antaranya terlibat dalam tindak pidana korupsi (tipikor), dan sisanya merupakan pelaku kriminal umum seperti pencurian dan penganiayaan.

“Dominasi kasus narkotika cukup tinggi, diikuti kasus tipikor dan kriminal umum. Hal ini tentu memengaruhi dinamika kehidupan di dalam rutan,” ujar Yan Patmos.

Mengatasi persoalan ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merencanakan langkah pemindahan sejumlah WBP ke lembaga pemasyarakatan (lapas) lain yang memiliki kapasitas lebih memadai.

Pemindahan tahap pertama dijadwalkan pada awal tahun 2025 dengan target 30 WBP, yang dipilih berdasarkan masa pidana mereka.

“Pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi beban di rutan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan terhadap WBP. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pembinaan dan rehabilitasi,” jelas Yan Patmos.

Kelebihan kapasitas di Rutan Tanjungpinang tidak hanya menjadi tantangan operasional, tetapi juga berdampak pada upaya pembinaan WBP.

Dengan rencana pemindahan ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pidana mereka dalam kondisi yang lebih baik dan mendukung tujuan reintegrasi sosial.

Selain itu, pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang bersama Kemenkumham akan terus memantau situasi dan merencanakan langkah-langkah strategis lainnya untuk memastikan proses pemasyarakatan berjalan optimal.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru