Satgas PASTI Hentikan Usaha Bodong Berkedok Omnicom Group

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan sejumlah usaha ilegal yang mencatut nama Omnicom Group (OMC)untuk menipu masyarakat.

Modusnya: menyamar sebagai perusahaan resmi dan menggandeng figur publik hingga tokoh agama.

Usaha tersebut memanfaatkan nama besar Omnicom Group perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi. Namun, OMC versi Indonesia justru terindikasi melakukan skema penipuan berjenjang dengan sistem rekrutmen member-get-member.

“Para member diminta menyetor dana tanpa adanya aktivitas usaha riil atau produk yang dijual. Mereka hanya ditugaskan melakukan penilaian, yang sesungguhnya tidak bernilai ekonomis,” ungkap pernyataan resmi Satgas PASTI dikutip Rabu (16/7/2025).

Selain itu, aplikasi dan situs web yang digunakan pelaku tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Satgas juga mengungkap penggunaan simbol-simbol sosial dan agama untuk mengelabui publik, termasuk melibatkan perangkat desa saat membuka kantor cabang.

Satgas PASTI mengambil sejumlah langkah cepat, mulai dari pemblokiran situs dan rekening terkait, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku.

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur janji untung besar dan selalu memeriksa dua aspek penting dalam penawaran keuangan: Legal dan Logis. Legal berarti memiliki izin dari lembaga yang berwenang, sedangkan Logis berarti keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Baca juga:

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global
TelkomGroup Lepas 1.924 Pemudik, Perkuat Jaringan dan Armada Ramah Lingkungan Sambut Lebaran 2026
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
11 Jam Live TikTok Tanpa Putus di Jalur Mudik, Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
Santri Didorong Melek Keuangan Syariah, OJK Gelar Program SAKINAH
OJK Dorong Reformasi Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Paris
OJK Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan Usai Fitch Revisi Outlook Indonesia
OJK Perkuat Kinerja, Lantik Kepala Departemen dan OJK Daerah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:36 WIB

BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:02 WIB

TelkomGroup Lepas 1.924 Pemudik, Perkuat Jaringan dan Armada Ramah Lingkungan Sambut Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:15 WIB

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus di Jalur Mudik, Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:03 WIB

Santri Didorong Melek Keuangan Syariah, OJK Gelar Program SAKINAH

Berita Terbaru