Satgas PASTI Hentikan Usaha Bodong Berkedok Omnicom Group

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan sejumlah usaha ilegal yang mencatut nama Omnicom Group (OMC)untuk menipu masyarakat.

Modusnya: menyamar sebagai perusahaan resmi dan menggandeng figur publik hingga tokoh agama.

Usaha tersebut memanfaatkan nama besar Omnicom Group perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi. Namun, OMC versi Indonesia justru terindikasi melakukan skema penipuan berjenjang dengan sistem rekrutmen member-get-member.

“Para member diminta menyetor dana tanpa adanya aktivitas usaha riil atau produk yang dijual. Mereka hanya ditugaskan melakukan penilaian, yang sesungguhnya tidak bernilai ekonomis,” ungkap pernyataan resmi Satgas PASTI dikutip Rabu (16/7/2025).

Selain itu, aplikasi dan situs web yang digunakan pelaku tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Satgas juga mengungkap penggunaan simbol-simbol sosial dan agama untuk mengelabui publik, termasuk melibatkan perangkat desa saat membuka kantor cabang.

Satgas PASTI mengambil sejumlah langkah cepat, mulai dari pemblokiran situs dan rekening terkait, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku.

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur janji untung besar dan selalu memeriksa dua aspek penting dalam penawaran keuangan: Legal dan Logis. Legal berarti memiliki izin dari lembaga yang berwenang, sedangkan Logis berarti keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Baca juga:

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pasar Modal Catat Rekor di Tengah Dinamika Global
OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
Telkom AI Center of Excellence Ditopang 4 Pilar, Percepat Adopsi AI di Indonesia
Usung Igniting Tomorrow’s Digital Evolution, Gelaran BATIC 2025 Makin Impresif
Telkom Solution Luncurkan AI Center of Excellence, Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
OJK Dorong Generasi Muda Jadi Motor Pertumbuhan Investor Pasar Modal
JNE Resmikan Sales Counter di IKN, Tanam Ribuan Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
OJK Dorong Transformasi BPD Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 21:13 WIB

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pasar Modal Catat Rekor di Tengah Dinamika Global

Kamis, 4 September 2025 - 10:53 WIB

OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Senin, 1 September 2025 - 13:04 WIB

Telkom AI Center of Excellence Ditopang 4 Pilar, Percepat Adopsi AI di Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Usung Igniting Tomorrow’s Digital Evolution, Gelaran BATIC 2025 Makin Impresif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Telkom Solution Luncurkan AI Center of Excellence, Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB