Satgas PASTI Hentikan Usaha Bodong Berkedok Omnicom Group

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan sejumlah usaha ilegal yang mencatut nama Omnicom Group (OMC)untuk menipu masyarakat.

Modusnya: menyamar sebagai perusahaan resmi dan menggandeng figur publik hingga tokoh agama.

Usaha tersebut memanfaatkan nama besar Omnicom Group perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi. Namun, OMC versi Indonesia justru terindikasi melakukan skema penipuan berjenjang dengan sistem rekrutmen member-get-member.

“Para member diminta menyetor dana tanpa adanya aktivitas usaha riil atau produk yang dijual. Mereka hanya ditugaskan melakukan penilaian, yang sesungguhnya tidak bernilai ekonomis,” ungkap pernyataan resmi Satgas PASTI dikutip Rabu (16/7/2025).

Selain itu, aplikasi dan situs web yang digunakan pelaku tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Satgas juga mengungkap penggunaan simbol-simbol sosial dan agama untuk mengelabui publik, termasuk melibatkan perangkat desa saat membuka kantor cabang.

Satgas PASTI mengambil sejumlah langkah cepat, mulai dari pemblokiran situs dan rekening terkait, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku.

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur janji untung besar dan selalu memeriksa dua aspek penting dalam penawaran keuangan: Legal dan Logis. Legal berarti memiliki izin dari lembaga yang berwenang, sedangkan Logis berarti keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Baca juga:

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK
OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur
OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI
OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde, Direktur Utama Resmi Diserahkan ke Jaksa
KSSK: Sistem Keuangan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Telkom Gandeng Mitra Global, Pacu Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah
OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Jaksa, Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:06 WIB

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:04 WIB

OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Stabil, Tunjuk Plt Dirut Usai Iman Rachman Mundur

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38 WIB

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:18 WIB

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde, Direktur Utama Resmi Diserahkan ke Jaksa

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:15 WIB

KSSK: Sistem Keuangan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

Berita Terbaru