Satu Warga Baloi Kolam Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara, Terlibat Kasus Pengerusakan Rumah

Senin, 12 Mei 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang warga Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berinisial GT resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Minggu (11/5/2025).

GT ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan tindak pidana pengrusakan rumah warga dan pemutusan aliran listrik secara sepihak.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban aksi perusakan yang dilakukan oleh GT beberapa waktu lalu.

Selain merusak properti, GT juga disebut memutus aliran listrik rumah warga tanpa wewenang yang sah, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan Baloi Kolam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka sudah sesuai prosedur penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali kami panggil untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah hadir memenuhi panggilan polisi,” ujar Debby.

Karena tidak kooperatif, penyidik akhirnya menangkap GT untuk diperiksa, setelah menjalani pemeriksaan pada Minggu (11/5/2025), GT langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“GT akan menjalani masa penahanan selama 21 hari ke depan di Polresta Barelang, sambil penyidik melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.

Penangkapan GT sempat memicu aksi solidaritas dari ratusan warga Baloi Kolam yang mendatangi Polresta Barelang pada Minggu malam. Mereka meminta penjelasan terkait status GT yang tak kunjung pulang ke rumah.

“Kehadiran warga sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap salah satu warga mereka. Beberapa di antaranya bahkan bertahan hingga pukul 02.30 WIB,” ungkap salah satu anggota Polresta Barelang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam insiden pengrusakan dan pemutusan listrik tersebut.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam
Polisi Tangkap Pelaku Akun Palsu Bermotif Dendam yang Sebarkan Ujaran Kebencian di Grup Facebook Wajah Batam
Bripda Natanael Tewas di Mess Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Senin, 20 April 2026 - 18:08 WIB

Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan

Berita Terbaru