Solar Langka di Batam, Organda Desak Pertamina Bertindak Cepat

Jumat, 21 Februari 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean mobil saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU yang ada di Kota Batam, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Antrean mobil saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU yang ada di Kota Batam, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Batam.

Akibatnya, antrean panjang kendaraan kerap mengular hingga mengganggu arus lalu lintas dan membuat penumpang angkutan umum terlantar.

Humas Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batam, Jhon Sinaga, mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir antrean pengisian solar di berbagai SPBU terus terjadi.

Salah satu titik terparah terjadi di SPBU Top 100 Tembesi, Genta III Batuaji, dan SPBU Merapi Subur.

“Saya sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pada Selasa (19/2/2025), saya mendapati SPBU di Pintu I Tanjung Piayu kehabisan solar sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Hal ini menyebabkan antrean panjang kendaraan yang berdampak pada kemacetan lalu lintas,” ujar Jhon, Kamis (20/2/2025).

Kondisi ini juga berdampak pada bus Trans Batam yang mengalami keterlambatan, sehingga penumpang pun terpaksa menunggu lebih lama. Tak hanya itu, bus pariwisata yang seharusnya membawa wisatawan juga harus ikut mengantre berjam-jam.

“Bayangkan jika bus pariwisata yang membawa wisatawan harus tertahan di SPBU hanya karena keterlambatan distribusi solar. Ini tentu merugikan sektor pariwisata Batam,” tegas Jhon.

Jhon menambahkan, Pemerintah Kota Batam tengah menggalakkan penggunaan bus Trans Batam sebagai transportasi umum yang aman dan nyaman. Namun, keterlambatan distribusi solar bisa menghambat program tersebut jika penumpang terus mengalami keterlambatan.

Menanggapi kondisi ini, Officer Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Nur Imam Mohamad, mengakui adanya keterlambatan dalam penyaluran solar ke sejumlah SPBU. Namun, ia menegaskan bahwa stok BBM jenis solar di Batam tetap aman.

“Ada keterlambatan penyaluran di beberapa SPBU, tetapi ini hanya bersifat sementara dan diperkirakan kembali normal dalam waktu dekat,” ujar Imam.

Ia juga menambahkan bahwa lonjakan permintaan solar menjelang bulan puasa turut menjadi faktor meningkatnya antrean di SPBU. Meski demikian, Pertamina berjanji akan memastikan distribusi solar kembali berjalan lancar.

“Kami memastikan penyaluran solar akan kembali normal mulai besok,” tutupnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 
Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna
Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara
Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka
Pelaku Penusukan di Marina Ditangkap Polsek Sekupang di Mess PT Sat Nusa Persada
Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Nissan GT-R35

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Selasa, 9 September 2025 - 19:39 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 

Senin, 8 September 2025 - 20:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB