Spin-off InfraNexia Disetujui, Telkom Perkuat Kendali Bisnis Infrastruktur

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD) TelkomGroup seusai agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada Jumat (12/12/2025). Foto:Telkom

Jajaran Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD) TelkomGroup seusai agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada Jumat (12/12/2025). Foto:Telkom

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi mengantongi persetujuan pemegang saham independen untuk memisahkan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia.

Keputusan strategis itu disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara daring, Jumat (12/12/2025).

RUPSLB menyetujui transaksi afiliasi tersebut sesuai Peraturan OJK Nomor 42/2020. Telkom memenuhi syarat kuorum dan mengamankan suara mayoritas pemegang saham independen, sekaligus membuka babak baru penguatan bisnis infrastruktur TelkomGroup.

Spin-off InfraNexia menjadi langkah kunci strategi transformasi TLKM 30. Telkom menegaskan fokusnya membangun ekosistem konektivitas digital nasional yang lebih merata, efisien, dan berdaya saing.

Baca juga: Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Mendorong Kedaulatan Digital Indonesia

InfraNexia diproyeksikan menjadi mesin pertumbuhan baru melalui optimalisasi aset dan peningkatan kualitas layanan infrastruktur digital.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menegaskan, persetujuan ini mempercepat agenda transformasi perseroan.

“Struktur usaha yang lebih fokus dan tangkas memungkinkan Telkom memberi kontribusi lebih besar bagi percepatan digitalisasi nasional sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perusahaan, pemangku kepentingan, masyarakat, dan negara,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).

Melalui InfraNexia, Telkom memusatkan pengembangan bisnis fiber, menekan biaya operasional dan investasi, serta membuka peluang network sharing dan kemitraan strategis.

Pada fase spin-off pertama, InfraNexia menguasai lebih dari 50 persen total infrastruktur jaringan fiber Telkom, mencakup segmen access, aggregation, backbone, hingga infrastruktur pendukung.

Telkom menargetkan fase spin-off kedua rampung pada 2026 dengan total nilai aset mencapai Rp90 triliun.

Pembentukan InfraNexia juga memperkuat dukungan Telkom terhadap agenda transformasi BUMN sesuai arah kebijakan nasional dan mandat Danantara.

Dengan pasar yang luas dan kebutuhan konektivitas digital lintas sektor, InfraNexia berpeluang tampil sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.

Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham juga menyetujui penugasan pemerintah kepada Telkom untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)selama masa transisi hingga Pusat Data Nasional beroperasi penuh.

Baca juga:Perkuat Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke

Keputusan ini menegaskan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas Telkom di sektor data center dan cloud.

Telkom memastikan operasional PDNS berjalan andal demi menjaga kelangsungan transformasi digital nasional sekaligus memperkuat kedaulatan data negara.

RUPSLB turut mengesahkan perubahan susunan pengurus perseroan guna mendorong kinerja dan memastikan transformasi berjalan optimal. Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom 2025:

  • Dewan Komisaris
  • Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo
  • Komisaris : Rionald Silaban
  • Komisaris : Rizal Mallarangeng
  • Komisaris : Ossy Dermawan
  • Komisaris : Silmy Karim
  • Komisaris Independen : Deswandhy Agusman
  • Komisaris Independen : Ira Noviarti
  • Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim

 

  • Direksi
  • Direktur Utama : Dian Siswarini
  • Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Arthur Angelo Syailendra
  • Direktur Human Capital Management : Willy Saelan
  • Direktur Wholesale & International Service : Budi Satria Dharma Purba
  • Direktur Enterprise & Business Service : Veranita Yosephine
  • Direktur Strategic Business Development & Portfolio : Seno Soemadji
  • Direktur Network : Nanang Hendarno
  • Direktur IT Digital : Faizal Rochmad Djoemadi
  • Direktur Legal & Compliance : Andy Kelana

Telkom terus melaju dengan empat pilar utama strategi TLKM 30: peningkatan keunggulan operasional, konsolidasi portofolio bisnis, unlocking value aset infrastruktur digital melalui InfraNexia, serta transisi menuju strategic holding.

Melalui keputusan strategis ini, Telkom menegaskan arah transformasinya menjadi digital telco yang lebih fokus, lincah, dan kompetitif secara global, sekaligus memperkokoh peran sebagai motor utama ekosistem digital Indonesia.

Baca juga:Telkom Solution Perkuat Peran sebagai Enabler Transformasi Digital Lewat Ekosistem Solusi AI untuk Enterprise

Berita Terkait

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan
OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026
Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya
OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam
Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas
OJK Perkuat Organisasi, Siapkan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Investasi Kripto Tanpa Izin OJK, Satgas PASTI Setop YWWSDC dan RTHAE

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:31 WIB

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:40 WIB

Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 17:17 WIB

OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jumat, 4 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam

Berita Terbaru