Tahanan Kasus Penipuan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Kabur, 4 Polisi Diperiksa Propam

Senin, 15 April 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Jawa Timur, kasus tipu muslihat melarikan diri, Jumat (12/3/2024). matapedia6.com/ Ilustrasi Net

Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Jawa Timur, kasus tipu muslihat melarikan diri, Jumat (12/3/2024). matapedia6.com/ Ilustrasi Net

MATAPEDIA6.com, SURABAYA – Empat orang anggota Polsek Polsek Dukuh Pakis diperiksa Propam Polrestabes Surabaya Jawa Timur, atas kasus tahanan kabur hari ke empat setelah hari raya idulfitri tepatnya, Jumat (12/3/2024) lalu.

Belum diketahui penyebab kaburnya Tanahan dari Polsek tersebut. Tahanan yang kabur diketahui merupakan tahanan kasus penipuan yang sedang ditangani polisi.

Dikutif dari Tribunnews.com, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan tahanan itu adalah tahanan perkara 378 tentang perbuatan tipu muslihat.

Saat tahanan Polsek Dukuh Pakis melarikan diri, saat itu ada empat polisi yang sedang piket. Namun, mereka baru mengetahui pelaku tidak ada di tempat tahanan setelah mengecek ruangan.

Hasil perkiraan polisi pelaku kabur dengan cara naik menjebol bagian jendela teralis di ruang tahanan.

Setelah tralis lepas, tahanan menutup kembali jendela teralis dengan potongan asbes.

“Ini masih dalam proses penyelidikan. Mohon doanya saat ini tim gabungan masih berupaya mengejar pelaku,” kata AKP Haryoko Widhi.

Meski demikian, belum diketahui identitas para polisi yang diperiksa tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru