Tahanan Kasus Penipuan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Kabur, 4 Polisi Diperiksa Propam

Senin, 15 April 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Jawa Timur, kasus tipu muslihat melarikan diri, Jumat (12/3/2024). matapedia6.com/ Ilustrasi Net

Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Jawa Timur, kasus tipu muslihat melarikan diri, Jumat (12/3/2024). matapedia6.com/ Ilustrasi Net

MATAPEDIA6.com, SURABAYA – Empat orang anggota Polsek Polsek Dukuh Pakis diperiksa Propam Polrestabes Surabaya Jawa Timur, atas kasus tahanan kabur hari ke empat setelah hari raya idulfitri tepatnya, Jumat (12/3/2024) lalu.

Belum diketahui penyebab kaburnya Tanahan dari Polsek tersebut. Tahanan yang kabur diketahui merupakan tahanan kasus penipuan yang sedang ditangani polisi.

Dikutif dari Tribunnews.com, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan tahanan itu adalah tahanan perkara 378 tentang perbuatan tipu muslihat.

Saat tahanan Polsek Dukuh Pakis melarikan diri, saat itu ada empat polisi yang sedang piket. Namun, mereka baru mengetahui pelaku tidak ada di tempat tahanan setelah mengecek ruangan.

Hasil perkiraan polisi pelaku kabur dengan cara naik menjebol bagian jendela teralis di ruang tahanan.

Setelah tralis lepas, tahanan menutup kembali jendela teralis dengan potongan asbes.

“Ini masih dalam proses penyelidikan. Mohon doanya saat ini tim gabungan masih berupaya mengejar pelaku,” kata AKP Haryoko Widhi.

Meski demikian, belum diketahui identitas para polisi yang diperiksa tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG
OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

Berita Terbaru