Tahanan Kasus Penipuan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Kabur, 4 Polisi Diperiksa Propam

Senin, 15 April 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Jawa Timur, kasus tipu muslihat melarikan diri, Jumat (12/3/2024). matapedia6.com/ Ilustrasi Net

Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Jawa Timur, kasus tipu muslihat melarikan diri, Jumat (12/3/2024). matapedia6.com/ Ilustrasi Net

MATAPEDIA6.com, SURABAYA – Empat orang anggota Polsek Polsek Dukuh Pakis diperiksa Propam Polrestabes Surabaya Jawa Timur, atas kasus tahanan kabur hari ke empat setelah hari raya idulfitri tepatnya, Jumat (12/3/2024) lalu.

Belum diketahui penyebab kaburnya Tanahan dari Polsek tersebut. Tahanan yang kabur diketahui merupakan tahanan kasus penipuan yang sedang ditangani polisi.

Dikutif dari Tribunnews.com, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan tahanan itu adalah tahanan perkara 378 tentang perbuatan tipu muslihat.

Saat tahanan Polsek Dukuh Pakis melarikan diri, saat itu ada empat polisi yang sedang piket. Namun, mereka baru mengetahui pelaku tidak ada di tempat tahanan setelah mengecek ruangan.

Hasil perkiraan polisi pelaku kabur dengan cara naik menjebol bagian jendela teralis di ruang tahanan.

Setelah tralis lepas, tahanan menutup kembali jendela teralis dengan potongan asbes.

“Ini masih dalam proses penyelidikan. Mohon doanya saat ini tim gabungan masih berupaya mengejar pelaku,” kata AKP Haryoko Widhi.

Meski demikian, belum diketahui identitas para polisi yang diperiksa tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

OJK Dorong Generasi Muda Kritis Pahami Risiko Aset Kripto di Ambon
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization
Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan
Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:15 WIB

OJK Dorong Generasi Muda Kritis Pahami Risiko Aset Kripto di Ambon

Senin, 4 Mei 2026 - 18:19 WIB

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization

Kamis, 30 April 2026 - 17:50 WIB

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional

Berita Terbaru