Terseret Arus Saat Berenang, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Golden Beach Bengkong

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR evakuasi korban terseret saat berenang di Bengkong Golden Beach, Sabtu (18/4/2026). Foto:Ist

Tim SAR evakuasi korban terseret saat berenang di Bengkong Golden Beach, Sabtu (18/4/2026). Foto:Ist

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Keceriaan berenang di Pantai Golden Beach Bengkong Laut berubah tragis. Yezkiel (13) hilang terseret arus dan ditemukan tak bernyawa oleh tim SAR gabungan pada Sabtu (18/4/2026) sore.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Fazzli, mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WIB saat korban berenang bersama rekannya.

“Sekitar 40 menit kemudian, arus kuat menyeret tubuhnya ke tengah perairan hingga tenggelam,” ujarnya Sabtu malam.

Menerima laporan itu, tim Rescue Pos SAR Batam langsung bergerak cepat. Lima personel meluncur ke lokasi membawa perahu karet lengkap dengan motor tempel.

Baca juga:Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gas 3 Kg di Batu Aji, Korban Pilih Damai

Setibanya di lokasi pukul 16.20 WIB, tim langsung menyisir area bersama Polsek Bengkong dan warga.

Pencarian berakhir duka. Pada pukul 17.10 WIB, tim menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia, terapung sekitar 0,5 mil laut dari titik awal tenggelam.

Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas Bengkong sebelum diserahkan kepada keluarga. Operasi SAR resmi ditutup pukul 17.30 WIB setelah seluruh unsur menyelesaikan debriefing.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di laut, terutama di kawasan pantai yang rawan arus kuat.

Baca juga:Sidak BBM Subsidi di Sumbar, Pertamina–BPH Migas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Editor:Zalfirega

 

 

 

Berita Terkait

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:09 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tak Bertugas Tagih Pajak, Hanya Bantu Pemutakhiran Data Warga

Berita Terbaru