Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SM pelaku saat diamankan Polsek Bengkong atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri, Kamis (26/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

SM pelaku saat diamankan Polsek Bengkong atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri, Kamis (26/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang balita berusia 3 tahun 6 bulan menjadi korban dugaan pencabulan. Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial SM (25) merupakan ayah kandung korban.

Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Husnul Afkar, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan pada Rabu (25/6), setelah polisi menerima laporan dari sang istri pada akhir Mei lalu.

“Awalnya ibu korban curiga karena anaknya sering menangis dan ketakutan setiap melihat ayahnya,” ungkap Iptu Husnul, Kamis (26/6/2025).

Kecurigaan itu bermula sejak Februari 2025, ketika ibu korban meninggalkan anak dan suaminya di rumah untuk berbelanja. Sepulangnya, sang anak mulai menunjukkan perilaku tertutup dan enggan didekati ayahnya.

Meski belum lancar berbicara, korban mampu menyebut bahwa sosok yang membuatnya takut adalah ayahnya sendiri. Sang ibu yang tak mendapat penjelasan memuaskan dari suaminya akhirnya melapor ke polisi.

Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum dari rumah sakit.

Baca juga: Ayah di Batam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Balita Anak Kandung Sendiri

“Setelah bukti dirasa cukup, kami gelar perkara dan mengamankan tersangka SM di kediamannya,” jelas Husnul.

Dalam pemeriksaan awal, SM mengakui perbuatannya. Ia melakukan itu lantaran nafsu karena keseringan menonton film dewasa atau video porno.

“Iya pelaku mengaku sering menonton video porno” sebut Iptu Husnul.

Kini, terduga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bengkong dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis:Rega|Editor:Trio

 

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru