MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang balita berusia 3 tahun 6 bulan menjadi korban dugaan pencabulan. Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial SM (25) merupakan ayah kandung korban.
Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Husnul Afkar, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan pada Rabu (25/6), setelah polisi menerima laporan dari sang istri pada akhir Mei lalu.
“Awalnya ibu korban curiga karena anaknya sering menangis dan ketakutan setiap melihat ayahnya,” ungkap Iptu Husnul, Kamis (26/6/2025).
Kecurigaan itu bermula sejak Februari 2025, ketika ibu korban meninggalkan anak dan suaminya di rumah untuk berbelanja. Sepulangnya, sang anak mulai menunjukkan perilaku tertutup dan enggan didekati ayahnya.
Meski belum lancar berbicara, korban mampu menyebut bahwa sosok yang membuatnya takut adalah ayahnya sendiri. Sang ibu yang tak mendapat penjelasan memuaskan dari suaminya akhirnya melapor ke polisi.
Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum dari rumah sakit.
Baca juga: Ayah di Batam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Balita Anak Kandung Sendiri
“Setelah bukti dirasa cukup, kami gelar perkara dan mengamankan tersangka SM di kediamannya,” jelas Husnul.
Dalam pemeriksaan awal, SM mengakui perbuatannya. Ia melakukan itu lantaran nafsu karena keseringan menonton film dewasa atau video porno.
“Iya pelaku mengaku sering menonton video porno” sebut Iptu Husnul.
Kini, terduga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bengkong dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis:Rega|Editor:Trio