Tim Gabungan Robohkan Dua Kamar Kos di Simpang Dam, Penghuni Terlibat Narkotika

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan robohkan dua unit kamar kos setelah penghuninya terlibat peredaran Narkotika dan ditangkap Polda Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Tim gabungan robohkan dua unit kamar kos setelah penghuninya terlibat peredaran Narkotika dan ditangkap Polda Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dua kamar kos di kawasan Simpang Dam Muka Kuning dirobohkan setelah penghuninya terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP, dan Ditpam BP melakukan perobohan bangunan di Kampung Madani, Simpang Dam, Batam, Rabu (19/2/2025),

Salah satu kamar yang dirobohkan diketahui dihuni oleh DB, seorang pengedar yang ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri pada 23 Januari 2025.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 1,5 gram sabu siap edar.

Kamar lainnya dihuni oleh J, yang juga ditangkap pada bulan yang sama dengan barang bukti sebanyak 1,7 gram sabu.

Dalam proses perobohan, kedua pelaku turut dibawa ke lokasi untuk menyaksikan langsung pembongkaran tempat yang selama ini mereka gunakan.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam membersihkan Kampung Madani dari peredaran narkotika.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin, menegaskan pihaknya akan terus berupaya menjaga wilayah ini agar bebas dari narkoba.

Sesuai dengan komitmen awal, setiap rumah atau bangunan yang penghuninya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan dihancurkan.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan mereka. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Komarudin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh bangunan di Kampung Madani tidak memiliki legalitas resmi.

Namun, kepolisian hanya akan mengambil tindakan terhadap rumah-rumah yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

Hingga saat ini, total sudah lima rumah di kawasan tersebut yang dirobohkan karena kasus narkotika.

“Jika ke depan masih ada penghuni yang kedapatan menggunakan atau mengedarkan narkotika, rumahnya akan dirobohkan,” tegasnya.

Tindakan tegas ini mendapatkan dukungan dari warga setempat.

Yandi, salah satu warga Kampung Madani, mengungkapkan bahwa sejak perobohan rumah-rumah terkait narkoba dilakukan, peredaran barang haram tersebut di Simpang Dam sudah jauh berkurang.

“Kalau dibilang sudah tidak ada sama sekali, mungkin belum. Tapi memang sudah tidak seperti dulu lagi. Kalau pun ada pemakai, mereka sudah sembunyi,” kata Yandi.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pendatang di kawasan tersebut mulai berkurang setelah polisi semakin sering melakukan razia.

“Sudah tidak seperti dulu lagi, sudah sepi,” tambahnya.

Langkah Polda Kepri ini menunjukkan hasil nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Deklarasi bersama antara kepolisian dan masyarakat untuk menjadikan Simpang Dam bebas dari peredaran narkotika kini semakin nyata.

Ke depannya, aparat berjanji akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas jika masih ditemukan aktivitas yang mencurigakan di kawasan tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB