Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoaks Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang

Rabu, 30 April 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto;dok/ist

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto;dok/ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menantang Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka untuk membuktikan tudingan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Rempang. Ia menegaskan, tuduhan tersebut adalah informasi keliru yang berpotensi menghambat iklim investasi.

“Pernyataan Rieke soal kekerasan dan intimidasi terhadap warga Rempang adalah cerita lama yang disebarkan untuk menakut-nakuti. Itu hoaks,” tegas Claudia, Selasa (29/4/2025).

Claudia memastikan, selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota dan BP Batam tidak pernah memaksa warga Rempang pindah. Ia mengajak Rieke turun langsung ke lapangan.

“Silakan anggota DPR datang ke Rempang. Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi. Tidak ada pemaksaan, tidak ada kriminalisasi. Kami justru membawa kebaikan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tudingan seperti itu bisa berdampak pada kepercayaan investor.

“Kami sedang fokus membangun Batam. Informasi menyesatkan seperti ini bisa merusak kepercayaan dan menghambat investasi yang sedang berjalan,” kata Claudia.

Menurutnya, pembangunan Rempang Eco City sejalan dengan visi Pemerintah Pusat dan menjadi bagian dari upaya menjadikan Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. (*)

Berita Terkait

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam
Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan
Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WIB

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:39 WIB

Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01 WIB

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB