19 Adegan Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidempuan di Batam

Senin, 11 Desember 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ahmad Yuda saat menjalani rekonstruksi, Senin (11/12/2023. Foto:Arga/matapedia6

Tersangka Ahmad Yuda saat menjalani rekonstruksi, Senin (11/12/2023. Foto:Arga/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Tersangka Ahmad Yuda menjalani rekonstruksi terkait pembunuhan terhadap istrinya berinisial TRH eks Direktur RSUD Padang Sidempuan.

Sebanyak 19 adegan diperagakan saat rekonstruksi di perumahan Muka Kuning Indah I Blok AD nomor 4, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Karya So Immanuel Gort rekonstruksi ini berjalan dengan lancar. Awalnya adegan di BAP 20 dan direvisi menjadi 19 adegan.

“Ada 19 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi ini,” ujar Immanuel didampingi Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Yuda Firmansyah, kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Rekonstruksi ini untuk memperkuat BAP tersangka yang nanti akan dipersidangan. Dari hasil rekonstruksi tersebut tidak ada ditemukan temuan baru sesuai BAP dibuat penyidik Polsek Batu Aji.

“Dalam adegan ke 4 korban meninggal dunia di ruang tengah dipukul empat kali bagian belakang,” ujarnya.

Untuk pembunuhan ada banyak adegan dan dimulai dari pertama adegan kedua, yang mana itu terjadi pada Rabu (1/10/2023) saat korban pertama kali dipukul disetrum mengunakan kabel AC dan broti oleh Yuda.

Selanjutnya ada adegan pembunuhan lagi hari berikutnya pada Kamis malam dan Jumat malam.

Sementara Bunga Istri Yuda memperagakan 7 adegan dengan mengambil air untuk membenamkan kepala korban dan turut mengangkat jenazah korban ke tempat tidur hingga diberikan uang oleh Yuda pulang dan ditangkap polisi.

“Kedua tersangka dijerat pasal yang sama yakni pasal 338 dan 340 KUHP,” tandasnya.

Baca berita artikel lain di Goole News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru