2 Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Nongsa

Senin, 18 Desember 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor honda beat barang bukti. Foto;Istimewa

Sepeda motor honda beat barang bukti. Foto;Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Nongsa menciduk 2 terduga pencurian sepeda motor yang beraksi di Gg Hj Aminah RT.001 RW.002 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (15/12/2023).

Mereka berinisial Is (20) dan satu pelaku lainnya masih dibawah umur yakni Fs (17).

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy menjelaskan kronologis kejadian dimana kedua pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (14/12/2023) di rumah warga di gang aminah.

“Kedua pelaku berhasil mengambil honda beat warna hitam BP 3016 HR, dari rumah warga dengan cara mematahkan kunci stang dan mendorong motor dari lokasi,” ujar Kompol Guchy, Senin (18/12/20023).

Kompol Guchy menjelaskan atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Nongsa.

“Setelah kita menerima laporan dari korban, unit Opsonal kita langsung meminta keterangan dari korban dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Setelah mendapat barang bukti yang cukup unit Opsonal melakukan penangkapan terhadap satu dari tersangka.

“Pelaku yang kita amankan kita mintai keterangan dan diketahui bahwa Is, melakukan aksinya bersama kawannya Fs,” kata Kompol Guchy.

Dari hasil pemeriksaan, kata Guchy, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan peran masing-masing.

“Pelaku IS bertugas mematahkan stang motor dan FS berperan mendorong motor curian dengan cara di Stut,” terang dia.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dan Suzuki Satria FU warna Hitam motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cek berita artikel yang lain di Google News 

Penulis: Luci|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru