MATAPEDIA6.com, BATAM – Menyambut masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polresta Barelang bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai kecamatan di Kota Batam.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan suasana kondusif dan netral selama masa tenang, sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, menyatakan pihak kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga mengawal proses penertiban APK agar berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan bahwa masa tenang benar-benar memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk fokus mempersiapkan diri menghadapi pemilu tanpa gangguan kampanye atau pelanggaran aturan. Kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ujar Budi Santosa, Minggu (24/11/2024).
Penertiban ini melibatkan pencopotan berbagai alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, poster, dan media lainnya yang sebelumnya tersebar di tempat umum.
Setiap tim bergerak menyisir wilayah sesuai pembagian tugas, dengan pengawalan ketat dari kepolisian untuk mencegah potensi gangguan atau provokasi.
Petugas Panwascam menyampaikan apresiasi terhadap pengawalan Polresta Barelang, yang dinilai sangat membantu dalam menjaga kelancaran proses ini.
Masyarakat juga diimbau untuk mendukung kegiatan ini dengan mematuhi aturan dan tidak memasang kembali APK yang sudah ditertibkan.
Dengan sinergi antara Polresta Barelang, Panwascam, Satpol PP, dan dukungan penuh masyarakat, Kota Batam diharapkan siap menghadapi Pilkada serentak 2024 dengan suasana yang damai, aman, dan tertib.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan bermartabat bagi seluruh warga Batam.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon