Polisi Tangkap Pemain dan Bandar Sie Jie di Nagoya, Batam

Sabtu, 23 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menghadirkan bandar dan pemian sie jie dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023). Foto:Rega/matapedia6

Polisi menghadirkan bandar dan pemian sie jie dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023). Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi menangkap pelaku judi Sie Jie Hongkong di sebuah kompleks Pertokoan Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam beberapa waktu lalu. Baik pemain dan bandar atau tukang rekap digiring ke Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho  Tri N, mengatakan bandar Sie Jie yang ditangkap berinisial BS (40) dan 2 pemain berinisial YYP (44) serta EED (46).

“Keduanya diamankan di wilayah Nagoya Newton bersama barang bukti,” ujar Kombes Nugroho dalam jumpa pers baru-baru ini.

Kata dia, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya praktik perjudian di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan aktivitas pemain Sie Jie. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga pelaku.

“2 pria YYP dan EED yang berperan sebagai pemasang nomor judi jenis hongkong kita amankan bersama bandar atau tukang rekap kertas BS,” terangnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti diantara uang Rp 1.750.000 dan Rp 1.684.000 uang tunai sejumlah Rp. 20.000 serta Rp 50.00 bersama satu handphone Merk Oppo Reno 5 warna hitam dan 1 buah tas sandang berwarna hitam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan 303 ayat (1) ke-1, dan 2 KUHPidana dengan bui 10 tahun.

Kombes Nugroho mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana jenis apapun termasuk perjudian.

Cek berita yang lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rully Soroti Ketidakadilan Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan di Polsek Batam Kota
Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Kuasa Hukum Rully Soroti Ketidakadilan Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan di Polsek Batam Kota

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Berita Terbaru