DPR Sepakati Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas dan penetapan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto:Screenshot YouTube Komisi II

Suasana RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas dan penetapan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto:Screenshot YouTube Komisi II

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pemilihan kepala daerah Pilkada dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU) khusus untuk daerah yang dimenangkan kotak kosong.

Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse di Kompleks Parlemen Senayan, menyebutkan bahwa PSI diulang pada 27 Agustus 2025.

“Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Ulang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri dikutip dari kumparan, Rabu (4/12/2024).

Menurut rapat itu, penetapan tanggal tersebut berdasarkan pedoman beleid pasal 54D Undang-Undang Pilkada serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika kita mengambil opsi ini maka tahapan persiapan dan lain-lain itu akan dimulai sekitar bulan Februari. Jadi di akhir Februari kita baru memulai tahapan, tentu kaitannya dengan persiapan pembentukan jajaran ad hoc dan seterusnya,” ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin di rapat tersebut.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Habli:Editor:Meizon

Berita Terkait

OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan
OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026
Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya
OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam
Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas
OJK Perkuat Organisasi, Siapkan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:05 WIB

OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027

Selasa, 15 September 2026 - 11:31 WIB

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:40 WIB

Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 17:17 WIB

OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Berita Terbaru