Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemberantas peredaran narkoba terus digencarkan di Kota Batam, khususnya di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam.

Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam membongkar dua bangunan semi-permanen diketahui menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bertujuan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Tim yang terbagi menjadi dua kelompok bergerak ke lokasi dengan kerja sama yang solid, pembongkaran kedua bangunan selesai dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C. Tamba, mengatakan bangunan yang dibongkar adalah milik Yuniar, yang sebelumnya dihuni oleh Marwan di RT.002, serta milik Amin, yang ditempati oleh Nanda Firman Syahputra dan Arnoldus Masang di RT.005.

“Kedua rumah ini digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Tamba.

Tamba menegaskan, pembongkaran yang dilakukan bagian dari langkah serius Polresta Barelang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

“Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat. Dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi masa depan,” katanya.

Harapan untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Pembongkaran ini menjadi simbol keseriusan aparat dalam menangani permasalahan narkoba. Dengan kolaborasi antar instansi dan dukungan masyarakat, diharapkan lingkungan di Kota Batam menjadi lebih aman, bersih, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Polresta Barelang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Upaya ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru