Home / Hukum Kriminal

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:54 WIB

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemberantas peredaran narkoba terus digencarkan di Kota Batam, khususnya di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam.

Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam membongkar dua bangunan semi-permanen diketahui menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bertujuan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Tim yang terbagi menjadi dua kelompok bergerak ke lokasi dengan kerja sama yang solid, pembongkaran kedua bangunan selesai dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C. Tamba, mengatakan bangunan yang dibongkar adalah milik Yuniar, yang sebelumnya dihuni oleh Marwan di RT.002, serta milik Amin, yang ditempati oleh Nanda Firman Syahputra dan Arnoldus Masang di RT.005.

“Kedua rumah ini digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Tamba.

Tamba menegaskan, pembongkaran yang dilakukan bagian dari langkah serius Polresta Barelang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

“Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat. Dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi masa depan,” katanya.

Harapan untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Pembongkaran ini menjadi simbol keseriusan aparat dalam menangani permasalahan narkoba. Dengan kolaborasi antar instansi dan dukungan masyarakat, diharapkan lingkungan di Kota Batam menjadi lebih aman, bersih, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Polresta Barelang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Upaya ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam