88 Warga Binaan Lapas Batam Diusulkan Mendapat Remisi Natal 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Heri Kusrita. Matapedia6.com/ Luci

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Heri Kusrita. Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Menyambut sukacita Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengusulkan pemberian remisi kepada 88 warga binaan beragama Kristen.

Dari total 965 penghuni Lapas, terdapat 104 warga binaan Kristen, di mana sebagian besar memenuhi kriteria untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Heri Kusrita, menjelaskan warga binaan yang diusulkan remisi telah menjalani hukuman lebih dari enam bulan, berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau pidana pengganti.

“Remisi yang diajukan bervariasi, mulai dari 15 hingga 30 hari. Namun, tahun ini tidak ada yang langsung bebas,” ujar Heri pada matapedia6, Minggu (15/12/2024).

Ia menambahkan, usulan remisi masih menunggu persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Prosesnya masih berjalan, keputusan final akan ditentukan oleh kantor wilayah. Kami memastikan semua yang diajukan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Heri berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk selalu menaati aturan yang ada.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi mereka, terutama yang beragama Kristen, untuk terus memperbaiki diri dan meraih kesempatan yang sama di masa depan,” katanya.

Adapun warga binaan yang diusulkan remisi, sebagian besar terlibat dalam kasus pencurian dengan hukuman di bawah sembilan tahun.

Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momen sukacita bagi warga binaan, tetapi juga simbol harapan dan pembinaan yang efektif di Lapas Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru