Home / Hukum Kriminal

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:48 WIB

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan

Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian terus berupaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Batam. Dalam razia yang digelar serentak pada Minggu (15/12/2024) dini hari, jajaran Polresta Barelang bersama polsek-polsek di wilayahnya berhasil mengamankan 66 motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Ipda Boby Ramadan Fauji, menjelaskan razia ini dilakukan untuk menekan gangguan yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan razia rutin guna menjaga keamanan dan kenyamanan, terutama bagi warga yang beraktivitas di malam hari,” ujarnya.

Boby juga mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberikan himbauan kepada pengendara agar tidak menggunakan Knalpot Brong dan tidak melakukan aksi balap liar.

“Penindakan yang kita lakukan, sebagai bentuk ketegasan agar pengendara menaati aturan berkendara di Kota Batam, dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain,” katanya.

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya, menyebutkan razia skala besar ini melibatkan Polresta Barelang dan seluruh polsek di wilayah Batam.

Adapun hasil razia pada Minggu (15/12/2024) yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polreata Barelang sebanyak 66 motor.

Motor tersebut hasil penindakan yang dilakukan oleh Polresta Barelang 23 motor, Polsek Batam Kota 20 motor, Polsek Sekupang 12 motor, Polsek Sagulung 5 motor, Polsek Batu Aji 2 motor, Polsek Lubuk Baja 3 motor, Polsek Batu Ampar 1 motor

Afiditya, kegiatan ini merupakan atensi langsung dari pimpinan untuk memastikan Kota Batam tetap kondusif.

“Razia serentak ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan masyarakat, terutama dari aktivitas yang berisiko dan mengganggu ketertiban,” ungkapnya.

Afiditya berharap tindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong di Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam
Pelaku prostitusi online saat dihadirkan dalam Konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Batam, Libatkan Anak di Bawah Umur