Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian terus berupaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Batam. Dalam razia yang digelar serentak pada Minggu (15/12/2024) dini hari, jajaran Polresta Barelang bersama polsek-polsek di wilayahnya berhasil mengamankan 66 motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Ipda Boby Ramadan Fauji, menjelaskan razia ini dilakukan untuk menekan gangguan yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan razia rutin guna menjaga keamanan dan kenyamanan, terutama bagi warga yang beraktivitas di malam hari,” ujarnya.

Boby juga mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberikan himbauan kepada pengendara agar tidak menggunakan Knalpot Brong dan tidak melakukan aksi balap liar.

“Penindakan yang kita lakukan, sebagai bentuk ketegasan agar pengendara menaati aturan berkendara di Kota Batam, dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain,” katanya.

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya, menyebutkan razia skala besar ini melibatkan Polresta Barelang dan seluruh polsek di wilayah Batam.

Adapun hasil razia pada Minggu (15/12/2024) yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polreata Barelang sebanyak 66 motor.

Motor tersebut hasil penindakan yang dilakukan oleh Polresta Barelang 23 motor, Polsek Batam Kota 20 motor, Polsek Sekupang 12 motor, Polsek Sagulung 5 motor, Polsek Batu Aji 2 motor, Polsek Lubuk Baja 3 motor, Polsek Batu Ampar 1 motor

Afiditya, kegiatan ini merupakan atensi langsung dari pimpinan untuk memastikan Kota Batam tetap kondusif.

“Razia serentak ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan masyarakat, terutama dari aktivitas yang berisiko dan mengganggu ketertiban,” ungkapnya.

Afiditya berharap tindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong di Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam
Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Saguba Batam

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:58 WIB

Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB