MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian terus berupaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Batam. Dalam razia yang digelar serentak pada Minggu (15/12/2024) dini hari, jajaran Polresta Barelang bersama polsek-polsek di wilayahnya berhasil mengamankan 66 motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Ipda Boby Ramadan Fauji, menjelaskan razia ini dilakukan untuk menekan gangguan yang meresahkan masyarakat.
“Kami terus melakukan razia rutin guna menjaga keamanan dan kenyamanan, terutama bagi warga yang beraktivitas di malam hari,” ujarnya.
Boby juga mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberikan himbauan kepada pengendara agar tidak menggunakan Knalpot Brong dan tidak melakukan aksi balap liar.
“Penindakan yang kita lakukan, sebagai bentuk ketegasan agar pengendara menaati aturan berkendara di Kota Batam, dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain,” katanya.
Di tempat terpisah Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya, menyebutkan razia skala besar ini melibatkan Polresta Barelang dan seluruh polsek di wilayah Batam.
Adapun hasil razia pada Minggu (15/12/2024) yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polreata Barelang sebanyak 66 motor.
Motor tersebut hasil penindakan yang dilakukan oleh Polresta Barelang 23 motor, Polsek Batam Kota 20 motor, Polsek Sekupang 12 motor, Polsek Sagulung 5 motor, Polsek Batu Aji 2 motor, Polsek Lubuk Baja 3 motor, Polsek Batu Ampar 1 motor
Afiditya, kegiatan ini merupakan atensi langsung dari pimpinan untuk memastikan Kota Batam tetap kondusif.
“Razia serentak ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan masyarakat, terutama dari aktivitas yang berisiko dan mengganggu ketertiban,” ungkapnya.
Afiditya berharap tindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong di Batam.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon