Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024).

Dalam operasi yang digelar Selasa dini hari, dua kapal, MV Armada Sedana (sebelumnya dirilis Bakamla ditulis Segara ) dan SPOB Cipta 02, diamankan saat tertangkap tangan diduga melakukan pemindahan BBM secara ilegal.

Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Bakamla RI, yang segera diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dua kapal patroli, KN Pulau Dana – 323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN Bintang Laut – 401 di bawah pimpinan Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung dikerahkan ke lokasi.

Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan mendapatkan kontak visual dengan dua kapal yang dicurigai tengah melakukan ship to ship transhipment (STS). Kedua kapal itu terdeteksi di koordinat 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T.

Tim patroli segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan terhadap MV. Armada Segara dan SPOB Cipta 02.

Pada pukul 05.15 WIB, tim berhasil naik ke SPOB Cipta 02 untuk melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis High Speed Diesel (HSD) yang berada dalam tangki SPOB Cipta 02. BBM tersebut diketahui sedang dipindahkan dari MV. Armada Segara.

Kedua kapal beserta barang bukti kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Aktivitas ilegal ini diduga kuat melibatkan jaringan penyelundupan BBM yang beroperasi di wilayah perairan Kepri.

Kepala Bakamla RI memberikan apresiasi atas laporan cepat masyarakat dan respons sigap dari tim patroli gabungan.

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan,” ujar Kepala Bakamla RI melalui Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan diterima, Selasa (17/12/2024).

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan Bakamla RI dapat memberikan dampak signifikan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut.

Bakamla RI memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan untuk memberantas kegiatan ilegal di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB