Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024).

Dalam operasi yang digelar Selasa dini hari, dua kapal, MV Armada Sedana (sebelumnya dirilis Bakamla ditulis Segara ) dan SPOB Cipta 02, diamankan saat tertangkap tangan diduga melakukan pemindahan BBM secara ilegal.

Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Bakamla RI, yang segera diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dua kapal patroli, KN Pulau Dana – 323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN Bintang Laut – 401 di bawah pimpinan Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung dikerahkan ke lokasi.

Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan mendapatkan kontak visual dengan dua kapal yang dicurigai tengah melakukan ship to ship transhipment (STS). Kedua kapal itu terdeteksi di koordinat 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T.

Tim patroli segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan terhadap MV. Armada Segara dan SPOB Cipta 02.

Pada pukul 05.15 WIB, tim berhasil naik ke SPOB Cipta 02 untuk melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis High Speed Diesel (HSD) yang berada dalam tangki SPOB Cipta 02. BBM tersebut diketahui sedang dipindahkan dari MV. Armada Segara.

Kedua kapal beserta barang bukti kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Aktivitas ilegal ini diduga kuat melibatkan jaringan penyelundupan BBM yang beroperasi di wilayah perairan Kepri.

Kepala Bakamla RI memberikan apresiasi atas laporan cepat masyarakat dan respons sigap dari tim patroli gabungan.

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan,” ujar Kepala Bakamla RI melalui Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan diterima, Selasa (17/12/2024).

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan Bakamla RI dapat memberikan dampak signifikan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut.

Bakamla RI memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan untuk memberantas kegiatan ilegal di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru