MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap dua pencuri motor yang beraksi di trotoar One Mall Batam, Provinsi Kepri, pada Rabu (11/12/2024) lalu.
Dua pria berinisial PA (24) dan AN (22) berhasil diringkus atas aksi nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy di depan One Mall Batam.
Penangkapan dilakukan di daerah Batam Centre setelah penyelidikan intensif, Sabtu (21/12/2024).
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Ipda Bobby Ramadhana Fauzi, mengungkapkan insiden pencurian ini terjadi pada Rabu (11/12/2024).
Korban melaporkan kehilangan motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi BP 2684 RH, yang diparkir di trotoar depan One Mall Batam saat hujan.
“Saat itu, adik korban memarkirkan motor untuk berteduh dari hujan. Namun, setelah hujan reda, motor sudah tidak ada di lokasi,” jelas Ipda Bobby.
Atas kejadian ini, korban segera melaporkan kehilangan motor tersebut ke Polsek Batam Kota. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap PA dan AN di wilayah Batam Centre.
“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku setelah melakukan pengembangan kasus. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batam Kota,” ujar Ipda Bobby.
Polsek Batam Kota terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah kedua pelaku terkait dengan kasus pencurian lainnya di wilayah Batam.
“Kami masih kembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” tambah Bobby.
Bobby juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di area publik.
“Pastikan kendaraan Anda diparkir di tempat yang aman dan selalu gunakan kunci ganda untuk mengurangi risiko pencurian,” kata Bobby.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon