Polisi Sita 41 Motor Berknalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Dalam operasi skala besar pada Minggu (22/12/2024) dini hari, sebanyak 41 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan. Operasi ini dipimpin oleh Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu.

Kegiatan yang diawali dengan apel Cipta Kondisi (Cipkon) ini menyasar sejumlah titik rawan balap liar di Kota Batam. Selain penindakan, patroli juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam operasi ini, Polresta Barelang menggunakan teknologi tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempercepat dan mempermudah proses penindakan.

Hasilnya, sebanyak 41 motor yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, diamankan.

Sebaran kendaraan yang disita meliputi:
Polresta Barelang: 12 unit motor
Polsek Batam Kota: 20 unit motor
Polsek Bengkong: 3 unit motor
Polsek Sekupang: 6 unit motor

“Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas malam hari,” kata Iptu Robin.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Iptu Robin juga mengimbau orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka keluar malam, terutama jika menggunakan kendaraan yang melanggar aturan.

“Kami meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai kebebasan yang diberikan justru digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.

Robin menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan, termasuk pemberlakuan sanksi tegas.

Pengguna knalpot brong diwajibkan mengganti knalpot sesuai spesifikasi standar sebelum kendaraan bisa diambil kembali.

“Dengan operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjaga ketenangan warga Batam,” tambahnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru