Polisi Sita 41 Motor Berknalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Dalam operasi skala besar pada Minggu (22/12/2024) dini hari, sebanyak 41 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan. Operasi ini dipimpin oleh Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu.

Kegiatan yang diawali dengan apel Cipta Kondisi (Cipkon) ini menyasar sejumlah titik rawan balap liar di Kota Batam. Selain penindakan, patroli juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam operasi ini, Polresta Barelang menggunakan teknologi tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempercepat dan mempermudah proses penindakan.

Hasilnya, sebanyak 41 motor yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, diamankan.

Sebaran kendaraan yang disita meliputi:
Polresta Barelang: 12 unit motor
Polsek Batam Kota: 20 unit motor
Polsek Bengkong: 3 unit motor
Polsek Sekupang: 6 unit motor

“Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas malam hari,” kata Iptu Robin.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Iptu Robin juga mengimbau orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka keluar malam, terutama jika menggunakan kendaraan yang melanggar aturan.

“Kami meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai kebebasan yang diberikan justru digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.

Robin menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan, termasuk pemberlakuan sanksi tegas.

Pengguna knalpot brong diwajibkan mengganti knalpot sesuai spesifikasi standar sebelum kendaraan bisa diambil kembali.

“Dengan operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjaga ketenangan warga Batam,” tambahnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:34 WIB

Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru