Rutan Tanjungpinang Over Kapasitas, 30 Warga Binaan Dipindah Awal Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan kelas I Tanjungpinang Yan Patmos Purba

Kepala Rutan kelas I Tanjungpinang Yan Patmos Purba

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG – Rutan Kelas I Tanjungpinang tengah menghadapi tantangan serius akibat kelebihan kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dengan kapasitas ideal 350 orang, saat ini Rutan Tanjungpinang dihuni oleh 449 WBP, melebihi kapasitas hingga 99 orang. Kondisi ini mempengaruhi pengelolaan rutan serta kualitas layanan terhadap WBP.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan mayoritas WBP yang berada di rutan tersebut adalah pelaku kasus narkotika, sementara sekitar 50 orang di antaranya terlibat dalam tindak pidana korupsi (tipikor), dan sisanya merupakan pelaku kriminal umum seperti pencurian dan penganiayaan.

“Dominasi kasus narkotika cukup tinggi, diikuti kasus tipikor dan kriminal umum. Hal ini tentu memengaruhi dinamika kehidupan di dalam rutan,” ujar Yan Patmos.

Mengatasi persoalan ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merencanakan langkah pemindahan sejumlah WBP ke lembaga pemasyarakatan (lapas) lain yang memiliki kapasitas lebih memadai.

Pemindahan tahap pertama dijadwalkan pada awal tahun 2025 dengan target 30 WBP, yang dipilih berdasarkan masa pidana mereka.

“Pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi beban di rutan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan terhadap WBP. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pembinaan dan rehabilitasi,” jelas Yan Patmos.

Kelebihan kapasitas di Rutan Tanjungpinang tidak hanya menjadi tantangan operasional, tetapi juga berdampak pada upaya pembinaan WBP.

Dengan rencana pemindahan ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pidana mereka dalam kondisi yang lebih baik dan mendukung tujuan reintegrasi sosial.

Selain itu, pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang bersama Kemenkumham akan terus memantau situasi dan merencanakan langkah-langkah strategis lainnya untuk memastikan proses pemasyarakatan berjalan optimal.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Antisipasi Balap Liar dan Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine
Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang
Kapolresta Barelang Berbaur Bersama Warga, Gotong Royong di Baloi Permai Wujudkan Batam Bersih
Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi
Menpenduga Wihaji Kunker Ke Kepri, Resmikan Kantor BKKBN Kepri di Batam
Polda Kepri Latih 84 Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB