MATAPEDIA6.com, BATAM – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di area parkir Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Uji Febianika, menunjukkan kerja cepat dan sigap dalam mengamankan pelaku serta barang bukti.
Korban diketahui bernama Rispandi, seorang karyawan Bandara Hang Nadim, melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (4/1/2025).
Sepeda motor Honda Genio merah putih miliknya hilang setelah ia lupa mencabut kunci saat parkir sekitar pukul 10.45 WIB.
Hal tersebut membuat korban membuat laporan kehilangan ke Polsek Bandara. Mendapat laporan tersebut Polisi segera memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dalam rekaman, terlihat tiga orang mencuri motor korban. Penyisiran mendalam membawa polisi ke salah satu pelaku berinisial AH, yang berhasil ditangkap pada Minggu (5/1/2025) pukul 13.00 WIB.
AH, bekerja sebagai sekuriti di sebuah perumahan elit di Batam, diamankan bersama sepeda motor milik korban. Saat ditemukan, motor sudah terkunci stang, namun pelat nomornya dilepas.
Uji mengungkapkan aksi pencurian ini bermula dari kelengahan korban. “Pelaku awalnya tidak berniat mencuri. Namun, saat itu ia melihat motor korban terparkir dengan kunci menempel dan karcis parkir di dasbor, sehingga timbul niat untuk mengambil motor tersebut,” jelasnya.
AH mengaku sempat mengantar saudaranya yang akan berangkat ke Medan sebelum melihat motor korban.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, berinisial JAG dan EA, yang ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Genio lengkap dengan STNK dan BPKB, rekaman CCTV parkiran, serta satu kunci cadangan motor.
“Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran untuk lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga barang pribadi,” tutupnya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon