Polisi Ringkus Komplotan Jambret di Jalan Pahlawan Batu Aji, Pelaku Terancam Hukuman 9 Penjara

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku jambret yang diamankan polisi. Foto:Dok/Polsek Batu Aji/matapedia

Tiga pelaku jambret yang diamankan polisi. Foto:Dok/Polsek Batu Aji/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji bersama tim gabungan berhasil menangkap komplotan jambret yang beraksi di jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Tempayan, Batu Aji beberapa hari lalu. 

Kapolsek Batu Aji AKP, Benny Syahrizal menyebut, tiga komplotan jambret ini diamankan di lokasi terpisah wilayah Batu Aji yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan.

“Tiga pelaku ini ditangkap lokasi terpisah dan perannya berbeda,” ujar AKP Benny, Rabu (8/1/2024).

Menurut AKP Benny komplotan ini berhasil diringkus usai adanya laporan dari salah satu korbannya berinisial MBS (31) wanita. AKP Benny menyebut, saat itu 31 Desember 2024 korban berkendara dengan kakaknya menuju Aviari. Korban dipepet dan barang berharga miliknya dibawah kabur para pelaku.

Para pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (05/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Ruko BRB, Kelurahan Sei Lekop.

Pelaku diketahui menggunakan handphone hasil curian. Dari hasil interogasi, handphone tersebut dibeli CAS dari pelaku AA Rp 900.000.

Kini telah ditetapkan sebagai tersangka mereka berinisial MJS (25), warga Kampung Pelanduk Tanjung Uncang; CAS (34), warga Kelurahan Sei Lekop dan AA (21), warga Ruli Genta Batu Aji.

Akibat perbuatannya tersebut mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 480 untuk penadah dengan ancaman 4 tahun penjara.

Cek berita artikel lainnya di Googleb News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru