Warga Bengkong Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Edarkan Sabu Siap Jual

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan timbangan digital yang diamankan polisi dari rumah pelaku diduga pelaku pengedar Narkotika di Bengkong, Selasa (7/1/2024). Matapedia6.com/Dok Polda

Barang bukti dan timbangan digital yang diamankan polisi dari rumah pelaku diduga pelaku pengedar Narkotika di Bengkong, Selasa (7/1/2024). Matapedia6.com/Dok Polda

MATAPEDIA6.com,BATAM – Tim Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria berinisial RT (49), warga Bengkong, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,78 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/1/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bengkong.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kepri segera melakukan pengintaian di sekitar kediaman pelaku. RT akhirnya ditangkap ketika pulang ke rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 2,78 gram.

Selain itu, ditemukan juga satu timbangan digital, satu set alat hisap (bong), beberapa plastik bening, serta sejumlah barang lain, termasuk dua unit ponsel, bungkus rokok, korek api, dan sendok kecil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komaruddin, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan.

“Penangkapan ini berkat laporan masyarakat. Saat ini, kami masih meminta keterangan dari pelaku untuk mendalami apakah ia bagian dari jaringan narkoba atau terkait dengan kasus sebelumnya di Tanjung Uma,” ujar Komaruddin.

Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus menggali informasi untuk membongkar jaringan narkoba yang mungkin terlibat,” tambahnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal agar kasus serupa dapat ditindak dengan cepat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Berita Terbaru

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:30 WIB