Warga Bengkong Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Edarkan Sabu Siap Jual

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan timbangan digital yang diamankan polisi dari rumah pelaku diduga pelaku pengedar Narkotika di Bengkong, Selasa (7/1/2024). Matapedia6.com/Dok Polda

Barang bukti dan timbangan digital yang diamankan polisi dari rumah pelaku diduga pelaku pengedar Narkotika di Bengkong, Selasa (7/1/2024). Matapedia6.com/Dok Polda

MATAPEDIA6.com,BATAM – Tim Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria berinisial RT (49), warga Bengkong, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,78 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/1/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bengkong.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kepri segera melakukan pengintaian di sekitar kediaman pelaku. RT akhirnya ditangkap ketika pulang ke rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 2,78 gram.

Selain itu, ditemukan juga satu timbangan digital, satu set alat hisap (bong), beberapa plastik bening, serta sejumlah barang lain, termasuk dua unit ponsel, bungkus rokok, korek api, dan sendok kecil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komaruddin, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan.

“Penangkapan ini berkat laporan masyarakat. Saat ini, kami masih meminta keterangan dari pelaku untuk mendalami apakah ia bagian dari jaringan narkoba atau terkait dengan kasus sebelumnya di Tanjung Uma,” ujar Komaruddin.

Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus menggali informasi untuk membongkar jaringan narkoba yang mungkin terlibat,” tambahnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal agar kasus serupa dapat ditindak dengan cepat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru