Istri Muda Ahmad Yuda Pembunuhan Eks Direktur RSUD Padang Sidempuan Dituntut 6 Tahun Bui

Kamis, 28 Desember 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Penuntut Umum Karya So Immanuel, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

Jaksa Penuntut Umum Karya So Immanuel, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Wanita berinisial (BLP) istri muda Ahmad Yuda Siregar dituntut 6 tahun penjara dalam kasus pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai wanita muda itu terbukti melakukan dan membantu membunuh korban.

“Menjatuhkan pidana terhadap BLP dengan ancaman penjara selama 6 tahun, mendekati maksimal,” ujar Jaksa Penuntut Umum Karya So Immanuel, Rabu (27/12/2023).

BLP diduga melanggar pasal 340 juncto pasal 56 KUHPidana juncto undang-undang sistem peradilan anak.

Pasal 340 ini ancaman hukumannya 15 tahun, namun dengan sistem peradilan anak, ancaman hukumannya adalah setengah dari 15 tahun.

“Dalam kasus ini pasal 56 BLP berperan sebagai tidak aktif atau pasif dia diperintahkan Ahmad Yuda untuk mengambil ember berisi air, dan pada saat sudah meninggal disuruh seret dan bersihkan darah yang berceceran di lantai,” imbuhnya.

Untuk diketahui sidang tersebut akan bergulir di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (28/12/2023) dengan agenda pembacaan putusan.

Cek berita artikel lain di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polisi Periksa 7 Saksi, Bentrokan Sekuriti vs Warga di Bida Asri Batam
Kapal MV Federal II Terbakar, Disnaker Temukan Banyak Pelanggaran di PT ASL Shipyard
Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno
Ayah di Batam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Balita Anak Kandung Sendiri
Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif
Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam
Hindari Tabrakan Beruntun Pick Up Tabrak Pemotor di Jalan Trans Barelang, Satu Meninggal Dunia
Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:30 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi, Bentrokan Sekuriti vs Warga di Bida Asri Batam

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:47 WIB

Kapal MV Federal II Terbakar, Disnaker Temukan Banyak Pelanggaran di PT ASL Shipyard

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:54 WIB

Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:15 WIB

Ayah di Batam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Balita Anak Kandung Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:38 WIB

Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif

Berita Terbaru