Kejari Batam Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Renovasi BPJS TK

Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dalam release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Foto:rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa konstruksi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di Sagulung.

“Penentangan tersangka belum dilakukan kita masih menunggu hasil kerugian negara dan baru ditetapkan,” ujar Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dalam rilis akhir tahun di kantor Kejari Batam, Rabu (27/12/20233) lalu.

Ia mengatakan, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Hampir puluhan yang sudah kita minta keterangan,” ujarnya.

Dalam hitungan sementara diduga kerugian negara mencapai Rp 800 juta namun untuk lebih detailnya dibutuhkan ahli bantuan dari BPK.

“Masih menunggu hasil BPK,” imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso. Penyidik tengah memperkuat fakta hukum dan alat bukti penetapan tersangka.

Kendati demikian, dia tidak merinci berapa jumlah calon tersangka kasus korupsi BPJS TK.

“Untuk calon tersangka sudah ada, tunggu saja nanti segera,” singkat Aji.

Diketahui proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di 5 ruko kawasan Sagulung diduga tengah mengalami kegagalan dalam perencanaan pembangunan.

Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar. Namun pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung.

Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana.

Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai.

Hingga sekarang belum ada tanggapan dari BPJS TK terkait perencanaan pembangunan gedung tersebut matapedia6 masih berupaya untuk konfirmasi lebih lanjut.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 17:19 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Berita Terbaru

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:30 WIB