Polsek Sagulung Ringkus Jambret Bermodus Tanya Alamat yang Rampas Perhiasan Korban

Senin, 3 Februari 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Aris saat menunjukkan alat bukti, Senin (3/2). Foto:Rega/matapedia

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Aris saat menunjukkan alat bukti, Senin (3/2). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM- Jajaran Unit Reskrim Polsek Sagulung meringkus pria berinisial BS (34) warga Bida Ayu Batam diduga  pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret. 

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi P Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris aksi pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku melakukan penjambret kalung anak-anak di wilayah Sagulung dan Bengkong beberapa hari lalu.

“Modus pelaku pura-pura menanyakan alamat ke korban sebelum merampas kalung emas dari leher korban,” ujar Iptu Aris dalam konferensi pers di Polsek Sagulung, Senin (3/2/2025).

“Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Bengkong Harapan Satu pada 28 Januari 2025,” tambah dia lagi.

Ia menyebut pelaku beraksi di wilayah Sagulung pada 19 Januari 2025 dengan modus pura-pura menanyakan alamat sebelum merampas kalung emas korban.

“Pengakuan dari pelaku telah melakukan penjambretan di tiga lokasi, yakni Sagulung dan dua kali di Bengkong, dengan sasaran anak-anak yang mengenakan perhiasan emas,” ujarnya.

Hasil dari penjambret itu digunakan untuk membayar utang hingga kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Hasil barang curian digunakan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari,” katanya.

Berkaca dalam kasus ini, Iptu Aris mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai modus kejahatan serupa.

Kini, pelaku dan barang bukti seperti motor telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. BS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:https://matapedia6.com/polisi-bongkar-jaringan-curanmor-di-batam-satu-pelaku-anak-dibawah-umur/

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru