Polsek Sagulung Ringkus Jambret Bermodus Tanya Alamat yang Rampas Perhiasan Korban

Senin, 3 Februari 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Aris saat menunjukkan alat bukti, Senin (3/2). Foto:Rega/matapedia

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Aris saat menunjukkan alat bukti, Senin (3/2). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM- Jajaran Unit Reskrim Polsek Sagulung meringkus pria berinisial BS (34) warga Bida Ayu Batam diduga  pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret. 

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi P Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris aksi pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku melakukan penjambret kalung anak-anak di wilayah Sagulung dan Bengkong beberapa hari lalu.

“Modus pelaku pura-pura menanyakan alamat ke korban sebelum merampas kalung emas dari leher korban,” ujar Iptu Aris dalam konferensi pers di Polsek Sagulung, Senin (3/2/2025).

“Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Bengkong Harapan Satu pada 28 Januari 2025,” tambah dia lagi.

Ia menyebut pelaku beraksi di wilayah Sagulung pada 19 Januari 2025 dengan modus pura-pura menanyakan alamat sebelum merampas kalung emas korban.

“Pengakuan dari pelaku telah melakukan penjambretan di tiga lokasi, yakni Sagulung dan dua kali di Bengkong, dengan sasaran anak-anak yang mengenakan perhiasan emas,” ujarnya.

Hasil dari penjambret itu digunakan untuk membayar utang hingga kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Hasil barang curian digunakan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari,” katanya.

Berkaca dalam kasus ini, Iptu Aris mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai modus kejahatan serupa.

Kini, pelaku dan barang bukti seperti motor telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. BS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:https://matapedia6.com/polisi-bongkar-jaringan-curanmor-di-batam-satu-pelaku-anak-dibawah-umur/

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Berita Terbaru