Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Digas Warga Saat Cek Pangkalan Gas 3 Kg di Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot video saat menteri ESDM Bahlil Lahadalia di pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Screenshot video saat menteri ESDM Bahlil Lahadalia di pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Viral amarah seorang warga tak terbendung saat berhadapan dengan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Video yang berdurasi 1 menit yang viral di media sosial terlihat seorang pria mengeluarkan unek-uneknya di depan Bahlil.

Hal itu karena antiran pembelian gas 3 kg sangat panjang. “Saya ini mau masak loh pak,” ucap pria itu.

“Bukan masalah beli gasnya Pak, anak kami lapar, anak kami mau makan, pakai logika dong pak,” katanya lagi.

Saat itu para pengawal Menteri ESDM dan juga petugas keamanan berusaha menarik pria tersebut.

Namun di waktu yang bersamaan Bahlil dengan senyum beberapa kali mengucapkan kata-kata agar sabar.

“Iya, iya udah ya, Pak, oke, kita mengurusi banyak orang dan Bapak juga,” kata Bahlil.

Kepada awak media Bahlil mengatakan dirinya turun langsung untuk mendengarkan langsung dan melihat langsung kondisi masyarakat.

“Kita lihat dan dengar langsung, apa keluhan masyarakat,” kata Bahlil.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian ESDM agar pengecer bisa menjual elpiji 3 kg kembali.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.

Mengenai hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan keputusan Prabowo itu bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mengakses gas elpiji. 

“Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan.

Hasan mengatakan, para pengecer hanya perlu mendaftarkan diri agar bisa menjual gas elpiji 3 kg tersebut.

Pendaftaran perlu dilakukan agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina. 

“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” kata dia. 

Hasan menyebut, jika pengecer sudah resmi mendaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), peredaran dan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan terjaga.

“Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujar dia.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru