Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Digas Warga Saat Cek Pangkalan Gas 3 Kg di Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot video saat menteri ESDM Bahlil Lahadalia di pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Screenshot video saat menteri ESDM Bahlil Lahadalia di pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Viral amarah seorang warga tak terbendung saat berhadapan dengan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Video yang berdurasi 1 menit yang viral di media sosial terlihat seorang pria mengeluarkan unek-uneknya di depan Bahlil.

Hal itu karena antiran pembelian gas 3 kg sangat panjang. “Saya ini mau masak loh pak,” ucap pria itu.

“Bukan masalah beli gasnya Pak, anak kami lapar, anak kami mau makan, pakai logika dong pak,” katanya lagi.

Saat itu para pengawal Menteri ESDM dan juga petugas keamanan berusaha menarik pria tersebut.

Namun di waktu yang bersamaan Bahlil dengan senyum beberapa kali mengucapkan kata-kata agar sabar.

“Iya, iya udah ya, Pak, oke, kita mengurusi banyak orang dan Bapak juga,” kata Bahlil.

Kepada awak media Bahlil mengatakan dirinya turun langsung untuk mendengarkan langsung dan melihat langsung kondisi masyarakat.

“Kita lihat dan dengar langsung, apa keluhan masyarakat,” kata Bahlil.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian ESDM agar pengecer bisa menjual elpiji 3 kg kembali.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.

Mengenai hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan keputusan Prabowo itu bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mengakses gas elpiji. 

“Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan.

Hasan mengatakan, para pengecer hanya perlu mendaftarkan diri agar bisa menjual gas elpiji 3 kg tersebut.

Pendaftaran perlu dilakukan agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina. 

“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” kata dia. 

Hasan menyebut, jika pengecer sudah resmi mendaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), peredaran dan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan terjaga.

“Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ujar dia.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan
OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026
Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya
OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam
Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas
OJK Perkuat Organisasi, Siapkan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Investasi Kripto Tanpa Izin OJK, Satgas PASTI Setop YWWSDC dan RTHAE

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:31 WIB

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:40 WIB

Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 17:17 WIB

OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jumat, 4 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam

Berita Terbaru