Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Penyidik menggiring ketiganya ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Kejagung kemudian menempatkan Dadan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penyidik menduga Dadan memiliki yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program MBG,” ujarnya dikutip dari Kumparan, Rabu (3/6/2026).

Dalam penyidikan, Kejagung menemukan indikasi bahwa sejumlah yayasan mitra SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka tetap lolos menjadi mitra meski tidak memenuhi persyaratan.

Baca juga:Air Bersih Keruh di Tiban Pascainterkoneksi Pipa Ladi, BP Batam Lakukan Flushing Jaringan

Menurut Syarief, yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh akses melalui pengaturan proses verifikasi pada portal mitra BGN.

Dugaan itu membuka peluang bagi yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka untuk mengelola program MBG di berbagai daerah.

Kejagung juga mengungkap bahwa yayasan yang terafiliasi dengan Dadan, Sonny, dan Lodewyk diduga menerima insentif hingga miliaran rupiah setiap hari.

Penyidik kini masih menelusuri jumlah yayasan yang terlibat serta menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan.

Untuk memperdalam penyidikan, Kejagung akan berkoordinasi dengan BGN guna menginventarisasi seluruh yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Baca juga:Yusrin Azwan Perkuat Transformasi Hotel Santika Batam, Hadirkan Inovasi dan Pengalaman Menginap yang Lebih Berkesan

Editor:Trio 

 

 

Berita Terkait

OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh
Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun untuk Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 Bintang 4, Kwin Fo Sabet TOP Leader on CSR Commitment
OJK Percepat Ekonomi Daerah, Bidik Kopi hingga Industri Kreatif
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Appeninc, VID, dan Sensenowai
OJK Perkuat Integritas Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Road to Risk and Governance Summit 2026
OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global dan Fluktuasi Rupiah
JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:05 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:23 WIB

OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun untuk Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:39 WIB

PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 Bintang 4, Kwin Fo Sabet TOP Leader on CSR Commitment

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:09 WIB

OJK Percepat Ekonomi Daerah, Bidik Kopi hingga Industri Kreatif

Berita Terbaru