Nelayan Asal Aceh Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Bawa Sabu 5 Kg

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AH pria asal Aceh yang nekat menjadi kurir sabu, ditangkap Bea cukai saat hendak berangkat dari Batam tujuan Jakarta lewat Bandara Internasional Hang Nadim Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Bea Cukai.

AH pria asal Aceh yang nekat menjadi kurir sabu, ditangkap Bea cukai saat hendak berangkat dari Batam tujuan Jakarta lewat Bandara Internasional Hang Nadim Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Bea Cukai.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Terminal Penumpang Domestik Bandara Hang Nadim pada Rabu (29/1/2025).

Seorang pria berinisial AH, yang diketahui berasal dari Aceh dan berprofesi sebagai nelayan, ditangkap saat hendak membawa sabu seberat 5.095 gram ke Jakarta.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa petugas mulai mencurigai AH setelah memperhatikan gerak-geriknya yang tampak gelisah di area pemeriksaan bandara. AH tercatat sebagai penumpang pesawat Lion Air dengan rute Batam–Jakarta.

“Petugas semakin curiga setelah melihat koper yang dibawa AH. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bawaan berupa pakaian dan beberapa celana jeans yang diletakkan secara acak dan ukurannya tidak sesuai dengan pemiliknya,” ujar Zaky.

Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian membawa AH ke posko Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diperiksa lebih dalam, AH menunjukkan raut wajah cemas dan memberikan keterangan yang tidak konsisten. Petugas kemudian membuka koper dan menemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang dilapisi kertas karbon. Barang haram tersebut diselipkan dalam lipatan celana jeans yang diletakkan di antara tumpukan pakaian di bagian atas dan bawah koper.

“Pola pengemasan ini diduga sengaja digunakan untuk menghindari deteksi petugas di bandara,” tambah Zaky.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan 20 bungkus plastik berisi methamphetamine dengan total berat 5.095 gram. AH langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil tes urine, AH terbukti positif menggunakan narkoba. Sementara itu, uji laboratorium terhadap serbuk kristal putih yang ditemukan dalam kopernya menunjukkan hasil positif mengandung narkotika golongan I jenis methamphetamine.

Kini, AH tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Aparat berwenang terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru